MonitorUpdate.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) membuka lowongan kerja untuk posisi Fotografer dan Staf Komunikasi Strategis.
Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025 mendatang, memberi kesempatan bagi profesional muda yang ingin terlibat langsung dalam kinerja kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.
Baca juga: Buruan Daftar, KAI Buka Rekrutmen 3 Hari untuk Kondektur hingga Masinis
Pengumuman rekrutmen ini disampaikan lewat akun resmi Instagram @kemenkopmri pada Sabtu (19/9/2025). “Yuk, gabung dalam penerimaan Fotografer dan Staf Komunikasi Kemenko PM Non ASN,” tulis akun tersebut.
Posisi yang Dibuka:
1. Fotografer
Tugas: mendokumentasikan kegiatan dalam dan luar kota, mengemas produk foto kreatif, serta mengedit dan menyerahkan hasil liputan dengan cepat.
Syarat: pengalaman minimal 3 tahun sebagai fotografer, cekatan, adaptif, dan peka terhadap visual serta multimedia.
2. Staf Komunikasi Strategis
Tugas: menyusun dan mendistribusikan siaran pers, merancang strategi komunikasi, hingga menjalin relasi dengan media.
Syarat: lulusan S1 komunikasi, jurnalistik, atau bidang terkait; pengalaman 2 tahun sebagai jurnalis; fasih bahasa Inggris dan Indonesia.
Cara Daftar
Pelamar diminta mengirim CV, portofolio, dan surat motivasi melalui email ke rokomdatin@kemenkopm.go.id dengan subjek sesuai posisi:
3. Fotografer_KemenkoPM
4. Staf Komunikasi_KemenkoPM
Menariknya, lowongan ini tidak membatasi usia pelamar, sehingga peluang terbuka luas bagi siapa saja yang memenuhi kualifikasi.
Kemenko Baru di Era Prabowo-Gibran
Sebagai informasi, Kemenko PM merupakan kementerian baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024. Presiden Prabowo menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Menko PM dengan tugas utama memperkuat pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor.
Dengan pembukaan rekrutmen ini, Kemenko PM tak hanya mencari tenaga pendukung kerja, tetapi juga memberi sinyal ingin membangun tim komunikasi yang lincah dan profesional untuk menopang eksistensinya sebagai kementerian baru.
(MU01)










