MonitorUpdate.com – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Muhammad Mardiono sebagai ketua umum.
Supratman mengatakan SK tersebut diteken pada Rabu (1/10/2025) pagi. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima pendaftaran kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari kubu Mardiono pada 30 September 2025.
Baca Juga: Dukungan 33 DPW PPP untuk Mardiono: Soliditas atau Sekadar Deklarasi Formal?
Setelah diteliti, dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak mengalami perubahan dari hasil Muktamar IX di Makassar.
Sementara itu, kubu Agus Suparmanto yang didukung Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy juga mengklaim hasil Muktamar X di Jakarta Utara. Namun Supratman menyebut belum mengetahui adanya pendaftaran dari kubu tersebut.
Diketahui, PPP saat ini terbelah dua kubu, antara Mardiono dan Agus. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X.
(MU01)