Delapan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Jadi yang Terbaru

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Foto: net
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: net)

MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) tidak pandang bulu. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi kepala daerah kedelapan dari hasil Pilkada 2024 yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan, OTT ini membuktikan bahwa tidak ada kepala daerah yang mendapatkan perlindungan khusus. “Aparat penegak hukum tidak pandang bulu. Tidak ada perlindungan dan keistimewaan. Semua harus menjauhi praktik korupsi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Bima Arya, menjadi kepala daerah adalah bentuk pengabdian, bukan sekadar mata pencarian. Kepala daerah merupakan pimpinan tertinggi birokrasi di wilayahnya, yang harus menguasai, mengendalikan, dan bertanggung jawab penuh atas kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing di Sejumlah Dinas

“Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, belajar lah cepat. Tidak bisa sepenuhnya mengandalkan sekda, karena sekda menjalankan perintah untuk mengkoordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior,” imbuh mantan Walikota Bogor itu.

Sejak Pilkada 2024, KPK telah menjerat delapan kepala daerah dari berbagai partai politik, menegaskan OTT kali ini tidak terkait afiliasi politik tertentu.

Berikut daftar kepala daerah yang terciduk:
Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq (Golkar)
Bupati Kolaka Timur: Abdul Azis (Nasdem)
Gubernur Riau: Abdul Wahid (PKB)
Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko (PDIP)
Bupati Lampung Tengah: Ardito Wijaya (Golkar)
Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang (PDIP)
Wali Kota Madiun: Maidi (hampir jadi kader Gerindra)
Bupati Pati: Sudewo (Gerindra)

Para kepala daerah ini menjadi sorotan karena OTT menunjukkan konsistensi KPK dalam memberantas praktik korupsi, terlepas dari latar belakang partai atau posisi politik. Praktik pengadaan barang dan jasa outsourcing yang menjadi modus dugaan korupsi Fadia Arafiq mencerminkan tantangan besar bagi pengawasan birokrasi di tingkat daerah.

KPK masih melakukan penyelidikan lanjutan dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap skema korupsi yang merugikan keuangan negara di lingkungan Pemkab Pekalongan. (MU01)

Share this article