MonitorUpdate.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menegaskan pengelolaan sampah berbasis desa sebagai program prioritas utama tahun ini. Melalui optimalisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa, pemerintah daerah menargetkan persoalan sampah dapat diselesaikan langsung dari sumbernya, yakni di tingkat desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa alokasi Bankeu Desa tahun ini meningkat signifikan dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa. Kenaikan tersebut diikuti dengan penegasan program prioritas, salah satunya tata kelola sampah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah desa.
“Program pengelolaan sampah menjadi prioritas utama dalam penggunaan Bankeu Desa. Harapannya, persoalan sampah tidak lagi menumpuk dan bisa diselesaikan langsung di tingkat desa,” ujar Hadijana.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menekan munculnya titik-titik pembuangan sampah liar di wilayah permukiman.
Saat ini, antusiasme desa dalam menjalankan program tersebut cukup tinggi. Tercatat sebanyak 404 proposal pengajuan program pengelolaan sampah dan infrastruktur desa telah masuk. Dari jumlah tersebut, 311 proposal telah disetujui, 90 masih dalam tahap revisi, dan 3 lainnya dalam proses peninjauan.
“Proposal yang disetujui tinggal menunggu pencairan setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati terkait program kegiatan Bankeu Desa,” jelasnya.
Hadijana juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan dalam memastikan program berjalan optimal. Kecamatan diminta aktif melakukan pengendalian, monitoring, dan evaluasi agar implementasi di lapangan sesuai dengan perencanaan.
“Pengawasan harus diperkuat agar tidak muncul kembali persoalan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, menegaskan bahwa penanganan sampah memang harus dimulai dari tingkat desa. Hal ini mengingat kondisi TPA Galuga yang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga edukasi kepada masyarakat.
“Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya. Desa menjadi garda terdepan dalam upaya pengurangan sampah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor juga tengah menangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Penanganan dilakukan dengan mengerahkan puluhan armada pengangkut sampah serta alat berat.
Diperkirakan, proses pembersihan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan dan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, upaya ini juga dibarengi dengan komitmen warga setempat untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
Dengan sinergi antara DPMD, DLH, pemerintah desa, dan masyarakat, Pemkab Bogor optimistis program prioritas pengelolaan sampah berbasis desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
(MU02)










