MonitorUpdate.com – Indonesia mulai memasuki musim kemarau sejak April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperingatkan, kemarau tahun ini berpotensi lebih panjang dan lebih kering, dengan puncak terjadi pada Agustus.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan kondisi iklim Indonesia saat ini masih berada pada fase netral. Namun, situasi tersebut diperkirakan berubah dalam beberapa bulan ke depan.
“Memasuki semester kedua, sekitar Juli, kita akan masuk ke kondisi El Nino lemah hingga moderat,” kata Faisal di Gedung DPR RI, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Cuaca Nataru Dinamis, BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Angin Kencang pada 1 Januari 2026
Perubahan ini, menurut dia, akan berdampak langsung pada karakter musim kemarau tahun ini. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan merata di sebagian besar wilayah Indonesia.
BMKG menilai, kemarau 2026 berpotensi lebih kering dibandingkan rata-rata klimatologis dalam 30 tahun terakhir. Kondisi ini membuka risiko peningkatan bencana hidrometeorologi, terutama kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan diminta segera meningkatkan kesiapsiagaan. Langkah mitigasi dinilai krusial untuk menekan dampak yang lebih luas.
“Kita harus siap mengantisipasi kekeringan, karhutla, menjaga swasembada pangan, hingga memastikan efektivitas operasi waduk,” ujar Faisal.
BMKG memetakan wilayah selatan Khatulistiwa sebagai area yang paling rentan terdampak kekeringan. Sementara untuk potensi karhutla, terdapat enam provinsi yang masuk kategori rawan.
Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Meski demikian, BMKG menegaskan musim kemarau bukan berarti tanpa hujan. Curah hujan masih mungkin terjadi, namun dengan intensitas yang relatif rendah.
“Hujan tetap ada, tapi umumnya tidak lebih dari 150 milimeter per bulan. Itu masih masuk kategori musim kemarau,” kata Faisal.
Dengan proyeksi ini, kesiapan lintas sektor menjadi kunci. Tanpa langkah antisipatif sejak dini, kemarau panjang berisiko mengganggu ketahanan pangan hingga memperparah bencana lingkungan di sejumlah wilayah. (MU01)









