Monitorupdate.com – Perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Penurunan jumlah mahasiswa baru yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir mulai berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional sejumlah kampus, terutama di wilayah Jakarta.

Di tengah kondisi tersebut, Universitas Paramadina mengapresiasi langkah dan perhatian yang ditunjukkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III yang dinilai aktif memperjuangkan eksistensi perguruan tinggi swasta dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyusul pemaparan Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Harapan Baru, Ketimpangan Mahasiswa PTN–PTS Disorot, Akademisi Dukung Pembatasan Kuota S1

Dalam forum tersebut, Henri mengungkapkan bahwa tren penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTS wilayah Jakarta menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Salah satu faktor yang disebut menjadi penyebab adalah panjangnya rentang waktu penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), terutama melalui jalur mandiri yang berlangsung hingga mendekati awal tahun akademik.

Kondisi ini membuat banyak calon mahasiswa yang sebelumnya telah mendaftar di kampus swasta memilih berpindah ke PTN ketika dinyatakan lolos seleksi.

“Calon mahasiswa sudah mengikuti seleksi di PTS, tetapi masih mencoba di berbagai PTN melalui jalur mandiri. Kemungkinan mereka meninggalkan PTS menjadi semakin besar,” ujar Henri dalam rapat tersebut.

PTS Hadapi Tekanan Finansial
Menanggapi hal itu, Handi Risza menilai pernyataan Kepala LLDIKTI Wilayah III menunjukkan keberpihakan dan kepedulian terhadap persoalan nyata yang saat ini dihadapi banyak perguruan tinggi swasta.

Menurutnya, sebagian besar PTS mengalami penurunan mahasiswa baru antara 20 hingga 30 persen. Bahkan, terdapat sejumlah kampus yang kesulitan memperoleh mahasiswa hingga tidak lagi membuka penerimaan mahasiswa baru.

Penurunan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga mengancam stabilitas keuangan kampus. Pasalnya, mayoritas perguruan tinggi swasta masih mengandalkan pendapatan dari biaya pendidikan mahasiswa sebagai sumber utama operasional.

“Sebanyak sekitar 95 persen pendapatan PTS masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa. Ketika jumlah mahasiswa menurun, kemampuan kampus untuk menjaga kualitas pendidikan dan menjalankan operasional juga ikut tertekan,” kata Handi.

Fenomena ini menjadi sinyal bahwa persoalan penerimaan mahasiswa tidak lagi sekadar soal kompetisi antarperguruan tinggi, melainkan telah menyentuh aspek keberlanjutan institusi pendidikan tinggi swasta yang selama ini berperan besar dalam memperluas akses pendidikan nasional.

Pemerintah Diminta Hadir
Karena itu, Paramadina menilai diperlukan langkah kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah guna menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berimbang antara PTN dan PTS.

Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah penataan ulang jadwal dan rentang waktu penerimaan mahasiswa baru PTN agar tidak berlangsung terlalu panjang dan berdampak terhadap kepastian penerimaan mahasiswa di PTS.

Di sisi lain, Handi menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah perspektif terhadap keberadaan perguruan tinggi swasta. Menurutnya, PTS bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan tinggi nasional, melainkan pilar utama yang selama ini turut menanggung beban perluasan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Data pendidikan tinggi menunjukkan lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kontribusi PTS terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional sangat signifikan.

“Dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta sudah tidak relevan lagi. Karena itu perhatian pemerintah seharusnya diberikan secara proporsional kepada seluruh institusi pendidikan tinggi,” ujarnya.

Dukung Pendidikan Tinggi yang Inklusif
Universitas Paramadina berharap perhatian yang telah ditunjukkan LLDIKTI Wilayah III dapat menjadi pintu masuk lahirnya kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi.

Selain itu, kampus tersebut juga mendorong LLDIKTI Wilayah III untuk terus memainkan peran strategis sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berharap tercipta pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berdaya saing, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Handi. (MU01)