MonitorUpdate.com – Wacana pemberian hadiah sebesar Rp50 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan mencuat di Jakarta. Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengkaji skema insentif tersebut sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Menurut Dailami, meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal dan kriminalitas jalanan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan warga secara aktif. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian penghargaan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap aksi main hakim sendiri.

“Langkah seperti ini layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Jakarta dengan tetap mengedepankan prinsip negara hukum dan mekanisme yang jelas,” kata Dailami, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat yang membantu mengamankan pelaku harus tetap mengutamakan keselamatan diri serta segera menyerahkan pelaku kepada kepolisian agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting, pelaku ditangkap hidup-hidup dan diserahkan kepada kepolisian sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga : Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Senator Dailami: Banyak Capaian, tapi Penegakan Hukum Masih Jadi PR

Dailami menilai Jakarta sebagai kota metropolitan sekaligus pusat pemerintahan harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warganya. Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah dan kepolisian menyusun mekanisme pemberian penghargaan yang transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa insentif bukan solusi tunggal untuk menekan angka kejahatan jalanan. Menurutnya, penanganan begal harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan patroli di titik-titik rawan, penguatan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), pemasangan CCTV terintegrasi, penambahan penerangan jalan, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat pelaporan masyarakat.

Dailami juga mengajak warga Jakarta tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang lebih aman. Menurutnya, warga yang berkontribusi membantu penegakan hukum secara bertanggung jawab layak memperoleh apresiasi.

“Rakyat berhak hidup aman. Negara wajib hadir melindungi. Masyarakat yang membantu penegakan hukum secara bertanggung jawab juga patut mendapatkan penghargaan yang layak,” ujar Dailami.

Di sisi lain, usulan tersebut diperkirakan akan memunculkan ruang diskusi mengenai aspek hukum, mekanisme pemberian insentif, hingga potensi risikonya apabila tidak diatur secara ketat. Karena itu, Dailami menekankan bahwa apabila kebijakan tersebut benar-benar dikaji, seluruh pelaksanaannya harus berada dalam koridor hukum dan tidak membuka peluang terjadinya tindakan vigilante atau main hakim sendiri.

Ia berharap berbagai langkah pencegahan yang dilakukan secara terpadu dapat menekan aksi begal yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi masyarakat Jakarta.

“Jangan biarkan begal merasa aman di jalanan. Justru masyarakatlah yang harus merasa aman ketika keluar rumah. Negara harus berpihak kepada korban, bukan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tuturnya.

Menurut Dailami, penguatan peran masyarakat yang dibarengi perlindungan hukum dan peningkatan sistem keamanan akan mendukung cita-cita menjadikan Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan layak dihuni. (MU01)