MonitorUpdate.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong peningkatan pajak reklame seiring tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Sektor ini dinilai masih punya potensi besar, terutama dari reklame digital dan media luar ruang yang terus berkembang.
Dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah masih jadi penyumbang utama. Salah satunya pajak reklame yang setiap tahun menunjukkan kenaikan, meski belum sepenuhnya mencerminkan potensi di lapangan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan penguatan pajak reklame penting untuk menopang keuangan daerah sekaligus menjaga kerapihan kota.
“Pajak reklame harus dikelola dengan baik. Selain menambah PAD, ini juga bagian dari upaya menata kota agar lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel menargetkan penerimaan pajak reklame terus naik pada 2026. Upaya ini dilakukan lewat pendataan ulang serta penertiban reklame yang belum terdaftar atau belum sesuai aturan.
Sejumlah langkah juga disiapkan, seperti pembaruan data wajib pajak, penyesuaian nilai sewa reklame, hingga pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah pengajuan dan pembayaran pajak. Cara ini diharapkan bisa bikin proses lebih cepat, transparan, dan meminimalkan kebocoran.
Di lapangan, pengawasan ikut diperketat. Petugas rutin mengecek izin, ukuran, dan lokasi reklame. Reklame yang tidak sesuai aturan juga ditertibkan agar tidak merugikan daerah.
Selain itu, pelaku usaha juga terus diingatkan untuk patuh pajak dan melengkapi izin sesuai ketentuan. Kesadaran wajib pajak dinilai jadi kunci agar target penerimaan bisa tercapai.
Pemkot Tangsel juga mengatur penempatan reklame, terutama di jalan-jalan utama. Tujuannya agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga tampilan kota tetap rapi.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Tangsel optimistis pajak reklame bisa memberi kontribusi lebih besar terhadap PAD sekaligus mendukung pembangunan kota ke depan. (Advertorial)










