MonitorUpdate.com – Narasi soal pencurian suara lewat panggilan tanpa suara beredar luas. Otoritas belum mengonfirmasi, pakar menyebut ada yang keliru.
Pesan berantai yang mengatasnamakan aparat keamanan dari Sumedang mendadak ramai di berbagai grup percakapan. Isinya memperingatkan soal modus baru bernama “telepon hening”—panggilan tanpa suara yang disebut-sebut bertujuan merekam suara korban untuk kemudian dikloning dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Narasi itu terdengar masuk akal, apalagi di tengah kekhawatiran publik terhadap pesatnya perkembangan AI.
Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang menyebut “telepon hening” sebagai modus penipuan yang terverifikasi dan meluas.
Di titik ini, pesan tersebut mulai problematik. Ia mencampur fakta dengan spekulasi.
Teknologi voice cloning memang nyata dan telah digunakan dalam sejumlah kasus penipuan global. Pelaku biasanya menyamar sebagai atasan, kerabat, atau figur otoritatif untuk meminta transfer dana.
Namun, asumsi bahwa pelaku cukup merekam satu-dua kata seperti “halo” dari panggilan hening untuk menghasilkan tiruan suara yang meyakinkan dinilai berlebihan.
“Secara teknis, kualitas kloning suara sangat bergantung pada durasi dan kejernihan sampel,” kata seorang analis keamanan digital.
“Rekaman singkat dan acak dari sambungan telepon tidak cukup untuk menghasilkan imitasi yang presisi.”
Lebih jauh, fenomena panggilan tanpa suara bukan hal baru. Dalam banyak kasus, itu merupakan hasil kerja sistem robocall atau panggilan otomatis yang memang kerap digunakan untuk spam atau verifikasi nomor aktif. Keheningan di awal panggilan bisa terjadi karena jeda koneksi sistem, bukan karena upaya merekam korban.
Masalahnya, pesan seperti ini mudah dipercaya karena dibungkus dengan format semi-resmi lengkap dengan atribut jabatan dan lokasi yang memberi kesan legitimasi. Padahal, tanpa verifikasi, narasi semacam ini berpotensi memperluas kepanikan berbasis asumsi.
Bukan berarti ancaman penipuan berbasis AI bisa diabaikan. Justru sebaliknya, publik perlu diarahkan pada risiko yang lebih konkret: praktik rekayasa sosial yang memanfaatkan data pribadi yang sudah tersedia di ruang digital, termasuk rekaman suara dari media sosial atau percakapan sebelumnya.
Alih-alih terjebak pada ketakutan terhadap “telepon hening”, pendekatan yang lebih rasional adalah memperkuat kebiasaan verifikasi.
Mengonfirmasi identitas penelepon, tidak terburu-buru merespons permintaan sensitif, serta membangun mekanisme pengecekan dalam lingkar keluarga menjadi langkah yang jauh lebih relevan.
Di era AI, ancaman memang berkembang. Tapi begitu pula dengan misinformasi yang menumpanginya. (MU01)










