MonitorUpdate.com – Unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) mengenai keberagaman orientasi seksual memicu polemik di ruang publik. Konten yang dipublikasikan melalui media sosial organisasi mahasiswa tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk pemerhati pendidikan yang mendesak pihak rektorat melakukan evaluasi.
Konten dalam segmen “Kastratalk” itu membahas isu keberagaman seksualitas dengan mengutip pandangan American Psychological Association (APA) yang menyatakan bahwa homoseksualitas bukan merupakan gangguan mental maupun penyimpangan. Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa orientasi homoseksual dan heteroseksual merupakan bagian dari spektrum orientasi seksual manusia.
Salah satu bagian yang menjadi sorotan publik adalah kalimat penutup bertuliskan “You deserve to have a place here” yang ditujukan kepada kelompok queer. Unggahan tersebut kemudian memicu beragam respons di media sosial.
Pemerhati pendidikan Eman Sutriadi menilai narasi yang disampaikan BEM Psikologi UI berpotensi menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat Indonesia yang menurutnya masih menjunjung nilai agama, budaya, dan Pancasila.
“Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Pancasila, agama, dan nilai kekeluargaan. Mengajarkan bahwa orientasi homoseksual setara dengan heteroseksual dan bersifat natural dinilai bertentangan dengan norma hukum, agama, dan budaya yang dianut mayoritas masyarakat,” ujar Eman dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Menurut Eman, organisasi kemahasiswaan seharusnya mengedepankan pendekatan akademik yang komprehensif ketika membahas isu sensitif. Ia menilai penyampaian materi semestinya juga menghadirkan perspektif sosial, budaya, hukum, dan nilai-nilai yang berkembang di Indonesia agar tidak memunculkan tafsir yang beragam di kalangan mahasiswa.
Ia juga meminta Rektorat Universitas Indonesia melakukan evaluasi terhadap konten tersebut, termasuk memberikan pembinaan kepada pengurus BEM Fakultas Psikologi apabila dinilai terdapat materi yang tidak sesuai dengan kebijakan kampus.
Selain itu, Eman mendorong pemerintah melalui kementerian yang membidangi pendidikan tinggi untuk memperkuat pembinaan terhadap organisasi kemahasiswaan agar aktivitas edukasi di lingkungan kampus tetap berada dalam koridor akademik dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, BEM Fakultas Psikologi UI maupun pihak Rektorat Universitas Indonesia belum menyampaikan tanggapan resmi terkait kritik yang berkembang atas unggahan tersebut.
Polemik ini kembali memunculkan diskusi mengenai batas kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi. Di satu sisi, kampus dipandang sebagai ruang diskusi ilmiah yang terbuka terhadap berbagai perspektif. Di sisi lain, muncul tuntutan agar penyampaian isu-isu sensitif tetap mempertimbangkan konteks sosial, budaya, hukum, serta keberagaman pandangan yang hidup di masyarakat Indonesia.(MU01)


