MonitorUpdate.com – Harapan warga RT 08/RW 03, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menikmati akses air bersih melalui program pembangunan jaringan perpipaan sambungan rumah justru berujung kekecewaan.
Program yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel itu dikerjakan pada akhir tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp98,6 juta yang bersumber dari APBD Kota Tangsel. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT ULIL dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender. Namun hingga Juli 2026, jaringan perpipaan tersebut belum juga dapat dimanfaatkan oleh warga dilingkungan tersebut.

Berdasarkan pantauan MonitorUpdate.com di lokasi pada Selasa (21/7/2026), sejumlah instalasi perpipaan tampak terbengkalai. Puluhan boks meter air berwarna biru yang seharusnya berfungsi melindungi meteran air dari kerusakan dan pencurian sudah terpasang, namun beberapa di antaranya terlihat lepas dan tidak terawat.
Lebih ironis, air yang diharapkan mengalir ke rumah-rumah warga tak kunjung keluar sejak proyek tersebut selesai dibangun.
Salah seorang warga mengaku awalnya menyambut baik pembangunan jaringan perpipaan tersebut. Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan setelah proyek tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Awalnya kita senang ada pembangunan ini. Tapi sampai sekarang airnya tidak pernah keluar. Cuma dipasang begitu saja, malah terlihat berantakan,” ujar warga.
Ketua RW 03, Erie saat ditemui MonitorUpdate.com juga membenarkan bahwa jaringan perpipaan tersebut hingga kini belum difungsikan.
Menurutnya, pihak lingkungan juga belum mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan maupun pemanfaatan jaringan air tersebut, termasuk apakah nantinya akan ada keterlibatan swadaya masyarakat.
“Kami juga bingung. Kalau nanti ada biaya atau swadaya, kondisi ekonomi warga juga perlu dipertimbangkan,” kata Erie,
Warga pun berharap Pemerintah Kota Tangsel melalui DCKTR segera memberikan penjelasan sekaligus solusi agar proyek yang telah menghabiskan anggaran daerah itu tidak menjadi aset mangkrak dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DCKTR Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait belum berfungsinya jaringan perpipaan tersebut. (MU02)


