MonitorUpdate.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah sejumlah kasus dugaan keracunan makanan muncul di berbagai daerah pada awal September 2026. Rangkaian kejadian tersebut mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan standar keamanan pangan.

Berdasarkan data yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN), hingga 2 September 2026 tercatat 50.059 orang terdampak dalam 460 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Angka tersebut merupakan akumulasi kasus selama pelaksanaan program, bukan jumlah korban khusus September.

Memasuki September, laporan dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG kembali muncul di sejumlah daerah, antara lain Sidoarjo, Rembang, Agam dan beberapa wilayah lainnya. Gejala yang dilaporkan antara lain mual, muntah, diare, sakit perut dan pusing. Penyebab setiap kejadian masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis, investigasi lapangan dan pemeriksaan laboratorium.

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, evaluasi internal lembaganya menunjukkan sekitar 80–90 persen kasus yang disebut sebagai keracunan MBG berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Persoalan tersebut antara lain menyangkut penyimpanan bahan pangan, penerimaan bahan baku, pengendalian suhu hingga batas waktu konsumsi.

Baca Juga: Anggaran MBG Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun, Efisiensi atau Ada Konsekuensi?

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut menjadi perhatian BGN karena keamanan pangan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan MBG. BGN kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP sekaligus memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur yang menjadi bagian dari rantai penyediaan makanan.

Langkah konkret diambil BGN pada 7 September 2026 dengan menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari penyisiran terhadap jaringan dapur MBG, BGN mencatat 27.022 dapur dalam penetapan sementara. BGN menegaskan penutupan tersebut dimaksudkan untuk proses investigasi dan bukan berarti seluruh dapur itu telah terbukti menyebabkan keracunan.

Sudaryono menegaskan, SLHS merupakan persyaratan penting yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan dapur MBG. Karena itu, dapur yang belum mendaftarkan sertifikasi tersebut diminta memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum kembali beroperasi.

Dari parlemen, Charles Honoris menilai tingginya angka kejadian yang tercatat hingga 2 September harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan sistemik. Ia bahkan mendorong BGN mempertimbangkan model school-based kitchen atau dapur berbasis sekolah sebagai alternatif untuk mengurangi risiko dalam rantai produksi dan distribusi makanan.

Charles juga menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan satu atau dua dapur. Menurutnya, ketika kejadian serupa ditemukan di banyak daerah, pemerintah perlu mengevaluasi desain sistem penyediaan MBG secara keseluruhan, termasuk bagaimana makanan diproduksi, dikirim dan dikonsumsi dalam rentang waktu yang aman.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengingatkan agar korban dugaan keracunan MBG tidak hanya diperlakukan sebagai angka statistik. Keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, menurutnya harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.

Netty juga mendorong agar setiap kasus ditangani secara serius dan transparan. Evaluasi, menurutnya, tidak cukup berhenti pada dapur yang diduga bermasalah, tetapi harus menyentuh mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang.

Sorotan juga datang dari Komnas HAM yang memandang keamanan pangan sebagai bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat. Komnas HAM sebelumnya meminta kasus dugaan keracunan MBG diselidiki secara serius dan mendorong agar dapur yang diduga berkaitan dengan kasus dihentikan sementara sampai pemeriksaan selesai.

Dari perspektif pelayanan publik, Ombudsman RI juga menilai penanganan kasus harus mengutamakan keselamatan penerima manfaat. Pengawasan terhadap tata kelola SPPG menjadi penting karena MBG merupakan program berskala nasional yang menyentuh jutaan penerima manfaat.

Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang berhasil dibagikan. Keamanan pangan, kepatuhan SOP, kelayakan sanitasi dapur, kualitas bahan baku, ketepatan waktu distribusi dan pengawasan SPPG harus menjadi indikator yang sama pentingnya dengan pencapaian jumlah penerima manfaat.

Namun, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam menetapkan penyebab setiap kasus. Istilah “keracunan MBG” sebaiknya digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan atau dengan atribusi yang jelas. Untuk kasus yang penyebabnya masih diteliti, istilah “dugaan keracunan” atau “dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG” lebih tepat secara jurnalistik.

Dengan cakupan program yang terus diperluas, kasus-kasus pada September 2026 menjadi ujian bagi BGN dan pemerintah untuk memastikan ekspansi MBG berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan pangan. Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan makanan bergizi, tetapi juga kepastian bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi dan proses penyediaannya dapat dipertanggungjawabkan. (MU01)