MonitorUpdate.com – Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemangkasan lebih lanjut hingga berada di bawah Rp200 triliun.
Purbaya mengungkapkan, anggaran MBG tahun ini pada awalnya berada di kisaran Rp330 triliun. Setelah melalui beberapa tahap efisiensi, angkanya turun menjadi sekitar Rp260 triliun dan kemudian sekitar Rp240 triliun. Setelah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Purbaya menilai masih terdapat ruang untuk melakukan efisiensi lebih lanjut.
“MBG kan anggaran tahun ini awalnya Rp330 triliun, terus dilakukan efisiensi menjadi Rp260-an triliun, terus menjadi Rp240-an triliun. Tapi saya bicara dengan kepala badan MBG yang baru, sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200-an triliun,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: Anggaran MBG Dipangkas, Kemenkeu Turun Tangan Awasi Dapur Program: SPPG Bermasalah Bisa Ditutup
Pernyataan tersebut muncul setelah Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menyatakan pagu MBG 2026 hasil penyisiran telah ditekan dari sekitar Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Menariknya, meski anggaran diefisienkan, BGN tetap menyiapkan ekspansi sekitar 2.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa meminta tambahan anggaran.
Sudaryono juga menegaskan bahwa perluasan layanan harus dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Sikap tersebut menunjukkan pemerintah kini tidak hanya mengejar perluasan cakupan MBG, tetapi juga berupaya menekan biaya pelaksanaan agar program dapat berjalan dengan beban fiskal yang lebih terkendali.
Bukan Sekadar Memangkas Anggaran
Namun, efisiensi MBG tidak cukup hanya dilihat dari berkurangnya angka dalam APBN. Pemerintah juga perlu memastikan penghematan tidak berujung pada penurunan kualitas makanan, kandungan gizi, keamanan pangan maupun ketepatan sasaran penerima manfaat.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena BGN pada saat yang sama mengusulkan anggaran sekitar Rp240,2 triliun untuk 2027, dengan sekitar Rp232,5 triliun dialokasikan khusus untuk MBG. BGN menargetkan penerima manfaat mencapai sekitar 72,46 juta orang pada 2027.
Artinya, terdapat dua agenda yang harus dijaga pemerintah secara bersamaan: melakukan efisiensi anggaran dan mempertahankan kualitas serta jangkauan program. Pemanfaatan teknologi, perbaikan sistem pengadaan, distribusi, pengawasan SPPG dan penajaman sasaran penerima menjadi faktor penting agar efisiensi tidak berubah menjadi sekadar pemotongan belanja.
Dengan sinyal terbaru dari Menkeu Purbaya, pertanyaan berikutnya bukan hanya berapa besar anggaran MBG yang dapat dipangkas, tetapi juga dari pos mana penghematan tersebut dilakukan dan siapa yang akan terdampak. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme efisiensi tersebut agar publik dapat memastikan penghematan APBN tetap sejalan dengan tujuan utama MBG, yakni meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. (MU01)


