MonitorUpdate.com – Bank Dunia memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 berada di bawah standar pengeluaran US$8,30 per kapita per hari. Namun, angka tersebut tidak dapat disamakan dengan tingkat kemiskinan resmi Indonesia.

Angka itu berasal dari Macro Poverty Outlook Bank Dunia edisi April 2026, menggunakan garis kemiskinan US$8,30 berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 untuk negara berpendapatan menengah atas.

Sementara BPS mencatat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang, dengan garis kemiskinan nasional Rp669.235 per kapita per bulan.

Baca Juga: Impor Melonjak 15 Persen, Surplus Dagang Indonesia Terus Menipis

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menegaskan kedua angka tersebut menggunakan standar dan tujuan berbeda. “Angka 64,2 persen merupakan perkiraan penduduk Indonesia yang pengeluarannya berada di bawah 8,30 dolar AS per kapita per hari menurut Bank Dunia,” ujarnya seperti dikutip ANTARA.

Menurut Nashrul, standar Bank Dunia terutama digunakan untuk perbandingan antarnegara. Sedangkan BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN), berdasarkan kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Dosen FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., juga mengingatkan agar angka 64,2 persen tidak ditafsirkan sebagai kemiskinan nasional. Menurutnya, PPP tidak bisa dihitung menggunakan kurs rupiah terhadap dolar secara langsung. Meski demikian, ia menilai Indonesia tetap menghadapi persoalan besar berupa masyarakat rentan yang mudah jatuh miskin ketika terjadi guncangan ekonomi.

Perbedaan metodologi tersebut menunjukkan angka kemiskinan harus dibaca sesuai konteks. Tantangan pemerintah bukan hanya menekan kemiskinan resmi, tetapi juga meningkatkan pendapatan, lapangan kerja produktif, perlindungan sosial dan daya beli agar kelompok rentan dapat benar-benar naik kelas secara ekonomi. (MU01)