MonitorUpdate.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar di tubuh Polri. Sebanyak 27 pejabat Polri dilantik dan menjalani serah terima jabatan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) malam.
Rotasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup mutasi dan rotasi 88 perwira tinggi serta perwira menengah Polri.
Perhatian publik tertuju pada pergantian 19 Kapolda. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa penyegaran tidak hanya menyentuh struktur di Mabes Polri, tetapi juga lini komando kewilayahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Di tingkat kewilayahan, rotasi mencakup sejumlah Polda strategis, antara lain Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan hingga Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP: Babak Baru Polri Dimulai
Untuk kawasan Jabodetabek dan sekitarnya, pergantian pimpinan Polda menjadi perhatian tersendiri. Polda Metro Jaya, Polda Banten dan Polda Jawa Barat memiliki posisi strategis karena menghadapi persoalan keamanan, kriminalitas, lalu lintas, konflik sosial hingga dinamika politik dan ekonomi dengan intensitas tinggi.
Kapolri sebelumnya menekankan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel. Para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi, meneruskan program yang telah berjalan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Namun, rotasi sebesar ini tentu tidak berhenti pada seremoni pergantian jabatan. Publik kini menunggu bukti apakah perubahan komposisi pimpinan tersebut benar-benar mampu memperkuat profesionalisme, transparansi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan 19 Kapolda berganti dalam satu momentum, langkah Kapolri Suyudi dapat dibaca sebagai konsolidasi sekaligus ujian awal terhadap mesin baru Polri. Ukurannya sederhana: apakah perubahan di pucuk pimpinan daerah nantinya benar-benar terasa dalam pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat. (MU01)


