MonitorUpdate.com — Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menyoroti dinamika persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, dinamika tersebut kembali membuka persoalan personalisasi kekuasaan dan praktik shadow politics atau politik bayangan dalam demokrasi Indonesia.

Dalam catatan bertajuk “Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi”, Didik menilai persoalan yang berkembang di MK tidak semata berkaitan dengan Gibran. Menurut dia, dinamika tersebut juga perlu dilihat dalam konteks pengaruh politik mantan presiden yang dinilainya masih dapat bekerja di luar struktur formal pemerintahan.

“Sidang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendekiawan perlu membuat analisa tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik,” ujar Didik.

Baca Juga : Didik J. Rachbini Kembali Jadi Rektor Paramadina, Targetkan Kampus Unggul dan 10 Ribu Mahasiswa

Didik menilai demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami pelemahan. Ia menyoroti penggunaan institusi dan aturan politik yang menurutnya berpotensi dipengaruhi kepentingan personal, termasuk wacana perubahan konstitusi agar presiden dapat menjabat tiga periode yang sempat mencuat sebelum akhirnya gagal diwujudkan.

Soroti Potensi Dualisme Kekuasaan

Didik kemudian menggunakan istilah shadow politics untuk menggambarkan pengaruh politik informal yang bekerja melalui jejaring kekuasaan dan figur-figur yang memiliki loyalitas kepada penguasa sebelumnya.

“Jokowi dalam dua tahun ini memainkan shadow politics sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi tiga periode,” katanya.

Menurut Didik, praktik tersebut berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan. Di satu sisi terdapat kekuasaan formal yang berada di tangan presiden yang sedang menjabat, sementara di sisi lain terdapat pengaruh informal dari luar pemerintahan.

Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah perubahan dan reshuffle di lingkungan pemerintahan menjadi momentum untuk mengakhiri pengaruh informal tersebut.

“Sudah benar Presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan,” ujar Didik.

Personalisasi Kekuasaan Dinilai Berbahaya

Didik juga menyoroti persoalan personalisasi kekuasaan, yakni ketika pengaruh seorang tokoh dinilai melampaui batas-batas institusi formal.

Menurutnya, pola tersebut berbahaya apabila menjadi preseden bagi pemerintahan berikutnya. Mantan presiden, kata dia, seharusnya tidak menggunakan pengaruh personal untuk mengendalikan atau memengaruhi pemerintahan dari luar struktur kekuasaan formal.

“Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan tetap bisa cawe-cawe dan berpengaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia,” katanya.

Didik juga mengaitkan perubahan ketentuan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Menurut dia, ketika aturan hukum atau konstitusi dapat disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan politik berpotensi ikut merosot.

Ia pun mengingatkan masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa agar aktif mengawal institusi demokrasi sehingga praktik politik informal tidak berkembang menjadi preseden.

“Praktik seperti ini bisa menjadi preseden. Karena itu, civil society, kaum intelektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini,” ujar Didik.

Didik menegaskan, penguatan sistem presidensial dan kejelasan pusat kekuasaan formal menjadi penting agar akuntabilitas pemerintahan tetap berada di tangan presiden yang sedang menjabat.

“Dengan praktik shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menjadi compang-camping. Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat,” pungkasnya.

Catatan: Pernyataan mengenai shadow politics, personalisasi kekuasaan, maupun tudingan terhadap Jokowi dalam berita ini merupakan pandangan dan analisis Prof. Didik J. Rachbini sebagaimana disampaikan dalam catatan tertulisnya. Hal tersebut perlu ditempatkan sebagai pendapat narasumber dan tidak diposisikan sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap. (MU01)