MonitorUpdate.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan Sekolah Rakyat berjalan secara berkelanjutan dan profesional melalui penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia.
Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Peran Kementerian PANRB ini harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat agar benar-benar bisa dijalankan secara berkelanjutan dan profesional,” ujar Rini dalam rapat tingkat menteri yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dalam Inpres tersebut, Kementerian PANRB mendapat mandat untuk memperkuat aspek kelembagaan dan SDM Sekolah Rakyat, bersama dengan Kementerian Sosial, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Kementerian PANRB akan mendukung dari sisi organisasi dan rekrutmen tenaga pendidik, bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kemensos.
Menurut Rini, Sekolah Rakyat akan berada di bawah koordinasi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial, sehingga memiliki jalur operasional, sistem penganggaran, dan pembinaan SDM yang jelas. “Sekolah Rakyat tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan Kemensos yang sudah ada,” katanya.
Dari sisi regulasi, penguatan kelembagaan Sekolah Rakyat akan merujuk pada Permendikbud No. 6/2019, dengan penyesuaian terhadap lokasi dan jenjang pendidikan yang dibuka. Saat ini, pemerintah telah mengusulkan pembentukan 200 Sekolah Rakyat di berbagai daerah dengan jenjang SMP, SMA, dan model sekolah terintegrasi.
Sementara itu, untuk menjawab kebutuhan tenaga pendidik, Kementerian PANRB akan berkolaborasi dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek. Rini menekankan pentingnya proses seleksi guru yang adil dan berbasis meritokrasi.
“Peran Kementerian PANRB tidak hanya memfasilitasi pemenuhan guru, tetapi juga mengawal seleksi yang terukur dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Ini penting agar Sekolah Rakyat memiliki guru yang kompeten dan sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu strategi efektif pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas. (01MU)