MonitorUpdate.com – Suasana serius namun terbuka tampak menyelimuti ruang pertemuan Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Jumat siang, 12 Juli 2025.
Di ruang itu, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031 duduk berdiskusi dengan jajaran pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas. Di balik meja rapat, ada upaya membedah ulang tantangan pengawasan publik yang kian kompleks, sekaligus merumuskan sosok seperti apa yang layak duduk di kursi Ombudsman RI untuk lima tahun ke depan.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Sebelumnya, belum pernah ada pertemuan seperti ini pada tahap awal seleksi,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam konferensi pers selepas pertemuan. Najih menyebut langkah Pansel sebagai pendekatan strategis dalam merumuskan instrumen seleksi yang lebih kontekstual.
Dalam forum itu, Najih memaparkan sejumlah capaian lembaganya, sembari menyinggung tantangan mendasar yang masih dihadapi: rendahnya pemahaman banyak instansi pemerintah—baik pusat maupun daerah—terhadap tugas dan fungsi Ombudsman.
Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun mekanisme seleksi yang lebih tajam. Tak sekadar menguji kemampuan administratif, tetapi juga menilai wawasan calon terhadap isu-isu strategis pelayanan publik, termasuk sektor pertanahan, kesehatan, hingga tata kelola di daerah.
“Kami ingin mendapatkan figur yang paham medan, punya integritas, serta mampu membaca arah kebijakan publik, tidak hanya bereaksi di hilir,” kata Erwan. Ia juga menyoroti pentingnya memperluas fokus pengawasan hingga ke proses perumusan kebijakan, bukan sekadar menindak pelanggaran layanan.
Panitia Seleksi, yang terdiri dari berbagai latar belakang akademisi dan praktisi, menggarisbawahi pentingnya integritas, kapasitas manajerial, serta keberpihakan kepada kepentingan publik sebagai syarat mutlak calon anggota Ombudsman.
Najih pun menutup pertemuan dengan pesan terbuka: “Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut serta dalam seleksi ini. Tugas di Ombudsman adalah panggilan untuk memastikan wajah pelayanan publik yang adil dan manusiawi.”
Hingga 11 Juli 2025, lebih dari 700 pendaftar telah membuat akun di laman seleksi apel.setneg.go.id. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Juli 2025. (01MU)










