MonitorUpdate.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.
Ia menyebut program ini tak semata soal penataan tanah, melainkan juga strategi mendasar untuk membuka akses ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat.
“Percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hukum, penataan akses dan aset, serta membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Andra saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (30/7/2025).
Rapat tersebut merupakan pertemuan perdana Andra sebagai Ketua GTRA Banten. Ia menyebut forum itu sebagai titik awal untuk merumuskan strategi konkret dalam mempercepat redistribusi tanah dan penataan aset, terutama lahan-lahan terlantar yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami sudah punya kesepahaman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota, berkoordinasi dengan baik agar program ini benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan dalam rakor tersebut adalah percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto, mengatakan pihaknya siap mengawal pelaksanaan reforma agraria sesuai arahan Gubernur.
Menurut Andra, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Ia mendorong koordinasi lebih erat antara pemerintah daerah dan pusat demi memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
“Reforma agraria ini juga bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN menargetkan percepatan redistribusi tanah menjadi salah satu langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum atas tanah rakyat dan memperkuat basis ekonomi masyarakat bawah.
(MU01)










