Hidayat Nur Wahid: Kementerian Haji dan Umrah Bisa Tekan Biaya dan Perbaiki Layanan

Hidayat Nur Wahid
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid

MonitorUpdate.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut positif langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan Presiden (Keppres) itu sekaligus menetapkan KH Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakilnya.

Menurut HNW, penguatan kelembagaan haji yang sebelumnya hanya berbentuk Direktorat Jenderal di Kementerian Agama, lalu menjadi Badan Penyelenggara Haji, hingga kini bertransformasi menjadi kementerian, akan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

Baca Juga : Biaya Haji Bisa Turun Rp5 Juta, Hidayat Minta Kementerian Baru Maksimalkan Lobi ke Arab Saudi

“Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil. Pelantikan cepat ini sudah tepat, bahkan dilakukan jauh sebelum tenggat 30 hari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025. Hal ini penting agar kementerian bisa segera bergerak mempersiapkan haji 2026,” kata HNW di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Politisi PKS itu menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur organisasi dan tata kerja kementerian baru. Ia mengingatkan, persiapan haji baik di dalam negeri maupun luar negeri tidak bisa ditunda.

Selain itu, HNW mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera menyusun Standar Pelayanan Ibadah Haji sebagai acuan layanan jemaah. Ia juga menekankan pentingnya diplomasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi dan perusahaan penyedia layanan (syarikah) agar durasi tinggal jemaah bisa dipangkas dari 40 hari menjadi 30 hari sehingga biaya lebih ringan.

HNW pun mengapresiasi keterbukaan Gus Irfan dan Dahnil saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR yang membahas evaluasi haji 2025 dan inventarisasi masalah untuk persiapan haji 2026.

“Kita semua berharap agar Menteri dan Wakil Menteri Haji bisa sukses melaksanakan amanah Presiden serta harapan umat. Jangan sampai ada lagi kasus korupsi maupun persoalan lain yang mencederai penyelenggaraan haji sebelumnya,” pungkasnya. (MU01)

Share this article