MonitorUpdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merombak jajaran pimpinannya. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, melantik enam pejabat baru setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK). OJK menegaskan, pengisian posisi strategis itu bertujuan memperkuat tata kelola, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, hingga meningkatkan perlindungan konsumen.
“Dengan dukungan pejabat yang baru dilantik, kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat bisa makin erat, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mirza dalam keterangannya.
Baca Juga: Instrumen Baru BI-OJK: Pendalaman Pasar Keuangan atau Hanya Tambah Jargon?
Adapun pejabat baru yang dilantik yakni:
1. Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik.
2. Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
3. I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
4. M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
5. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
6. Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
7. Selain itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, juga dipromosikan menjadi Deputi Komisioner.
Harapannya, dengan perombakan struktur di tengah tantangan berat sektor keuangan nasional, yakni mulai dari pengawasan konglomerasi keuangan, penetrasi pasar modal, hingga kehadiran instrumen baru seperti bursa karbon.
Publik menanti apakah pejabat baru ini mampu memperkuat peran OJK sebagai pengawas independen, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
(MU01)