KPK Panggil Politikus NasDem Rajiv, Diduga Terkait Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Foto: Istimewa
Foto: Ist

MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR dari Partai NasDem, Rajiv, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/10/2025).

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Baca J

KPK belum membeberkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan Rajiv. Namun, pemanggilan ini disebut berkaitan dengan penyidikan terhadap dua anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menerima aliran dana CSR melalui yayasan yang mereka kelola pada 2020–2022.
Kegiatan sosial yang menjadi alasan pengajuan bantuan itu disebut tidak pernah terlaksana.

Atas perbuatannya, Satori dan Heri disangkakan melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan belum ada tersangka tambahan. (MU01)

Share this article