MonitorUpdate.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan transformasi keuangan digital di Indonesia harus berpihak pada inklusi, bukan sekadar inovasi. Teknologi, menurut OJK, harus menjadi sarana memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Transformasi keuangan digital harus memperluas kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru. OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi berjalan secara bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga : KPK Panggil Politikus NasDem Rajiv, Diduga Terkait Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Hasan mengatakan, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan pelindungan konsumen. Arah kebijakan OJK disebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menambahkan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mempercepat digitalisasi ekonomi nasional. “Tanpa sinergi, digitalisasi tidak akan optimal. BI bersama OJK dan industri membangun infrastruktur bersama,” ujarnya.
FEKDI x IFSE 2025 menjadi wadah kolaborasi OJK, BI, dan Kemenko Perekonomian dengan dukungan pelaku industri, startup, dan masyarakat. OJK menutup kegiatan ini dengan pesan tegas: transformasi digital baru bermakna jika menghadirkan keadilan akses bagi semua. (MU01)









