MonitoUpdate.com — Dua perkara besar yang sempat mengguncang perhatian publik—dugaan jual-beli perkara oleh Rikat Jarot dan buronan triliunan rupiah Reza Halim—dinilai mandek tanpa perkembangan berarti. Mandegnya dua kasus ini menjadi sorotan tajam Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, dalam RDP bersama Wakapolri, Plt. Wakil Jaksa Agung, dan Plt. Kepala Bawas Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).
Hinca menegaskan hilangnya update resmi dari aparat penegak hukum justru menimbulkan tanda tanya besar di publik. Menurutnya, kasus Rikat Jarot sebelumnya mencuat akibat dugaan aliran dana kepada oknum hakim dan pejabat peradilan, namun perkembangan penyidikan maupun pemeriksaan etik seolah menguap tanpa jejak.
“Kita mendengar kasus ini besar, bahkan menyentuh integritas lembaga peradilan. Sekarang hilang seperti ditelan bumi. Publik berhak tahu apa yang terjadi,” ujarnya dalam forum.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Komposisi Calon Anggota Komisi Yudisial Pilihan Pansel
Ia mengingatkan bahwa kaburnya informasi kasus yang melibatkan integritas lembaga peradilan dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat. Tanpa penjelasan terbuka, lanjutnya, publik bisa menilai ada upaya menutup atau menghentikan proses secara tidak wajar.
“Ini bukan kasus kecil. Kalau menyangkut dugaan jual-beli perkara, harusnya penegakan hukumnya transparan,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain kasus Jarot, Hinca juga mempertanyakan lambannya penangkapan buronan kelas kakap Reza Halim yang masuk DPO sejak lama dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, dengan jejaring internasional yang dimiliki Polri melalui Hubinter dan red notice Interpol, semestinya ada progres signifikan.
“Kalau buronan dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah belum ditangkap, publik bisa bertanya-tanya: apakah upayanya sungguh-sungguh?” ucapnya.
Ketidakjelasan dua kasus besar ini, menurut Hinca, berpotensi memunculkan spekulasi negatif tentang keseriusan aparat dalam menangani perkara yang menyangkut pejabat, aparat penegak hukum, maupun kerugian fantastis.
Ia memastikan Komisi III akan meminta laporan lengkap dari Polri dan MA terkait progres penyidikan, hambatan yang dihadapi, serta langkah konkret dalam waktu dekat.
“Kita ingin laporan resmi. Jangan ada kasus ‘hilang’ di tengah jalan. Negara harus hadir memastikan setiap perkara berjalan sampai tuntas,” pungkasnya. (MU01)








