MonitorUpdate.com — Sebanyak 73 tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani tes urine pada Selasa (30/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan diikuti seluruh tahanan yang saat ini berada di fasilitas penahanan lembaga antirasuah tersebut.
“Hari ini Rutan KPK melakukan tes urine bagi para tahanan. Tes dilakukan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan diikuti oleh 73 orang tahanan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Dipersoalkan, Eks Pimpinan KPK: Tidak Layak Dihentikan
Menurut Budi, tes urine rutin ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dini untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga dan bebas dari narkoba selama menjalani proses hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terkait penguatan pengawasan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Hal ini sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kemenimipas,” jelasnya.
Budi menegaskan, menjaga kesehatan tahanan merupakan pemenuhan hak dasar, sekaligus penting agar para tahanan dapat mengikuti seluruh tahapan proses hukum secara optimal, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
“Selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan dokumentasi foto yang dirilis Humas KPK, terlihat sejumlah tahanan perempuan mengenakan rompi oranye duduk berbaris rapi di ruang tunggu Rutan KPK. Mereka menanti giliran pemeriksaan, sementara petugas medis dengan jas laboratorium dan masker melakukan pencatatan serta pemeriksaan tes urine di meja layanan.
Langkah ini menegaskan komitmen KPK untuk menjaga integritas pengelolaan rutan, di tengah sorotan publik terhadap pengawasan lembaga pemasyarakatan dan potensi pelanggaran di balik tembok penahanan. (MU01)










