MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Selasa (10/3/2026). Penangkapan ini menambah daftar OTT KPK sepanjang tahun ini menjadi delapan kasus, meski 2026 baru berjalan kurang dari tiga bulan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut tidak hanya Bupati Rejang Lebong yang diamankan, tetapi juga sejumlah pihak lain.“Sejumlah pihak diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, KPK menjadwalkan membawa Muhammad Fikri Thobari bersama pihak lain yang terjaring OTT ke Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut.
Namun, operasi ini memperpanjang daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, lembaga antirasuah telah melakukan sedikitnya delapan OTT di berbagai daerah dan sektor.
OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi yang kemudian diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Di hari yang sama, KPK juga mengungkap kasus lain terkait dugaan korupsi importasi barang tiruan atau barang KW. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT berikutnya diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
Memasuki bulan Ramadan, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 10 Maret 2026 kini menjadi OTT kedelapan yang diungkap KPK sepanjang tahun ini.
Rentetan operasi tangkap tangan tersebut kembali memunculkan sorotan publik terhadap masih maraknya praktik korupsi, terutama di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah kalangan menilai langkah penindakan KPK perlu diiringi dengan penguatan sistem pengawasan serta reformasi tata kelola pemerintahan agar praktik serupa tidak terus berulang. (MU01)









