MonitorUpdate.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 717 dapur penyedia makanan di wilayah Indonesia Timur karena belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), dokumen wajib untuk menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat program tersebut.
Langkah tegas BGN dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah III yang meliputi kawasan Indonesia Timur ini, diambil setelah BGN menemukan sebanyak 717 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mendaftarkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat dasar operasional dapur.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menegaskan, penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Baca Juga: Ratusan Siswa Keracunan Usai Santap MBG Soto Ayam di Mojokerto, Operasional SPPG Dihentikan
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” kata Rudi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Data pemantauan BGN menunjukkan, dari total 4.219 dapur SPPG yang terdata di wilayah III, baru 2.138 dapur yang telah memiliki SLHS.
Sementara itu, 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan, dan 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.
Ratusan dapur yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa wilayah Papua.
Menurut Rudi, keberadaan SLHS merupakan instrumen krusial dalam memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat program MBG tetap aman dikonsumsi.
Dengan adanya sertifikat tersebut, dapur penyedia makanan dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan daerah, termasuk standar kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga proses pengolahan makanan.
Di sisi lain, BGN mencatat sebagian besar pengelola dapur menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari jumlah dapur yang sudah bersertifikat maupun yang sedang mengurus SLHS yang mencapai lebih dari 80 persen dari total dapur yang terdata.
BGN pun mendorong pengelola dapur yang belum mendaftar agar segera mengurus sertifikasi tersebut melalui dinas kesehatan setempat.
“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” ujar Rudi.
Langkah pengetatan standar sanitasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis, yang menargetkan jutaan penerima manfaat di berbagai daerah, berjalan dengan standar keamanan pangan yang terjamin.
Di tengah ekspansi program secara nasional, aspek kualitas dan keamanan makanan kini menjadi perhatian utama agar implementasinya tidak hanya luas, tetapi juga aman bagi masyarakat. (MU01)









