MonitorUpdate.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/3/2026). Penindakan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan suap proyek pemerintah pada awal tahun ini.
MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (13/3/2026).
Keduanya kini berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama 11 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total 13 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca Juga ”
“Sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Budi, rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB. Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal untuk menentukan status hukum mereka.
“Para pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap jumlah uang maupun sumbernya.
Budi menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata dia.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Syamsul sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas. Ia keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 21.12 WIB.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Syamsul memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh awak media.
Dengan pengawalan sejumlah penyidik KPK, Syamsul bersama Sadmoko dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kemudian dibawa menuju Stasiun Purwokerto.
Dari informasi yang dihimpun, rombongan berangkat ke Jakarta menggunakan Kereta Api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.
OTT KPK Terus Bertambah
Operasi tangkap tangan terhadap Syamsul menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026. Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut tercatat telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah maupun instansi pemerintah.
Penindakan sebelumnya antara lain menyasar pejabat di sektor perpajakan, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah yang diduga terlibat praktik suap dan pemerasan terkait proyek maupun jabatan.
Tren ini menunjukkan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah daerah masih menjadi salah satu modus yang paling sering diungkap KPK melalui operasi tangkap tangan.
Pengamat antikorupsi menilai pola tersebut tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana relasi antara kepala daerah, pejabat birokrasi, dan pihak swasta dalam proyek pembangunan kerap membuka celah terjadinya suap.
Kasus yang menjerat Bupati Cilacap pun memperlihatkan pola serupa, yakni dugaan penerimaan uang oleh pejabat daerah yang berkaitan dengan proyek pemerintah.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (MU01)









