MonitorUpdate.com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak menggelar open house Lebaran secara berlebihan. Ia menilai pejabat publik harus memberi teladan di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan, termasuk dampak bencana di sejumlah daerah
Pesan itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dalam arahannya, Prabowo meminta para menteri dan pejabat negara menahan diri dalam merayakan Lebaran, khususnya saat menggelar tradisi open house yang lazim dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga : Prabowo Pimpin Pemakaman Militer Try Sutrisno, Upacara Kenegaraan Khidmat di TMP Kalibata
“Sebagai pejabat kita juga harus memberi contoh. Open house atau apa, jangan terlalu mewah-mewahan,” kata Prabowo.
Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, sikap sederhana penting ditunjukkan pemerintah karena masih banyak masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit, termasuk warga di wilayah yang terdampak bencana.
“Saudara-saudara kita di daerah bencana masih membutuhkan perhatian. Dalam suasana seperti ini kita harus memberi contoh kepada rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, Prabowo tidak melarang pejabat menggelar open house. Ia menilai kegiatan tersebut tetap memiliki sisi positif, terutama bagi perputaran ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tradisi silaturahmi Lebaran juga memberi dampak ekonomi bagi pelaku usaha kecil hingga sektor jasa yang terlibat dalam berbagai kegiatan perayaan.
“Tapi kita juga jangan total menutup semua acara. Kalau semua ditutup, ekonomi juga tidak jalan,” kata Prabowo.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran melalui Pemerintah Indonesia lewat Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Dalam keputusan tersebut, libur Lebaran 2026 dijadwalkan mulai 21 Maret 2026. Namun, penetapan resmi 1 Syawal 1447 Hijriah tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah.
Di sisi lain, Muhammadiyah lebih dulu mengumumkan tanggal Idul Fitri berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal. Organisasi tersebut menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026.
Perbedaan potensi waktu Lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah bukan hal baru di Indonesia. Namun, pemerintah biasanya tetap menunggu hasil sidang isbat sebagai rujukan resmi bagi umat Islam secara nasional. (MU01)









