MonitorUpdate.com – Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Hingga Sabtu (14/3/2026), polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelakunya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami luka bakar serius setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan serangan itu menyebabkan luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk wajah, dada, kedua tangan, serta area mata.
“Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan luka serius di tubuh Andrie, terutama pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kegiatan, Andrie meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Namun sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, dua pria tak dikenal menghampirinya menggunakan satu sepeda motor dari arah berlawanan.
Menurut Dimas, kedua pelaku berbagi peran sebagai pengendara dan penumpang. Salah satu dari mereka tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie.
Serangan itu membuat korban berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya. Sementara para pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.
Dalam kondisi terluka, Andrie berusaha mengendarai sepeda motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang. Rekannya kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.
Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapat penanganan dari tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.
KontraS menduga serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban sebagai pembela HAM.
“Kami menduga tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya peristiwa penyiraman air keras tersebut. Menurut dia, kasus itu kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengecam tindakan kekerasan terhadap aktivis tersebut dan berharap pelaku segera ditangkap.
“Semoga pelaku cepat tertangkap,” kata Budi.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Benar ada kejadian demikian. Laporan resmi dari korban belum ada. Namun kami tetap melakukan penyelidikan melalui scientific investigation,” ujar Roby.
Hingga Sabtu (14/3/2026), polisi masih mendalami sejumlah petunjuk, termasuk kemungkinan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, guna mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. (MU01)









