MonitorUpdate.com – Pergantian mendadak pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini menyedot perhatian publik sekaligus anggaran negara dalam jumlah besar.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana diduga berkaitan dengan adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program tersebut.
“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: DPR Kritik Wacana MBG di Arab Saudi: Benahi Dulu Tata Kelola di Dalam Negeri
Pernyataan Dudung menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Apalagi, menurut dia, Presiden Prabowo telah lama menerima berbagai laporan terkait persoalan yang terjadi di internal BGN.
“Banyak informasi yang sampai kepada beliau dari berbagai sumber,” ujar Dudung.
Menurutnya, Presiden tidak menginginkan anggaran negara yang dialokasikan untuk program strategis nasional justru menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu.
“Ini uang rakyat yang harus betul-betul dikawal. Tidak boleh ada korupsi, penyimpangan, atau kepentingan kelompok yang bermain. Program ini harus benar-benar untuk rakyat,” tegas Dudung.
Penggantian Pimpinan dan Penggeledahan Kejagung
Dalam keputusan yang mengejutkan publik, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga diberhentikan.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Situasi semakin menarik perhatian setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta hanya beberapa saat setelah pergantian pimpinan diumumkan.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan belum mengungkap perkara yang sedang didalami maupun barang bukti yang menjadi sasaran penyidik.
Sisi Lain: MBG Jangan Hanya Fokus pada Serapan Anggaran
Terlepas dari dugaan penyimpangan yang mencuat, kasus ini membuka persoalan yang lebih mendasar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sejak awal, sejumlah pengamat kebijakan publik telah mengingatkan bahwa program berskala nasional dengan ribuan dapur dan rantai distribusi yang panjang memiliki risiko tata kelola yang tinggi. Potensi penyimpangan tidak hanya terjadi pada pengadaan bahan pangan, tetapi juga pada penentuan lokasi dapur, penunjukan mitra, hingga distribusi anggaran operasional.
Jika dugaan jual beli titik SPPG terbukti benar, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.
Di sisi lain, masyarakat tentu tidak ingin polemik ini mengganggu keberlangsungan program yang secara substansi bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Solusi: Audit Menyeluruh dan Transparansi Publik
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai momentum pergantian pimpinan BGN harus dijadikan titik awal pembenahan sistem secara menyeluruh.
Pemerintah perlu membuka proses penunjukan SPPG secara transparan, melakukan audit independen terhadap seluruh jaringan dapur MBG, serta memperkuat mekanisme pengawasan berbasis digital yang memungkinkan publik ikut memantau penggunaan anggaran.
Selain itu, hasil evaluasi dan audit program sebaiknya diumumkan secara berkala agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
Kasus yang kini menyeret perhatian publik tersebut menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam mewujudkan tata kelola yang bersih di tengah ambisi besar mempercepat pembangunan sumber daya manusia melalui Program Makan Bergizi Gratis.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manfaatnya benar-benar sampai kepada anak-anak yang menjadi sasaran utama program tersebut. (MU01)


