MonitorUpdate.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Tangerang Selatan dimanfaatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk mengampanyekan pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak.
Namun, di tengah berbagai program edukasi yang terus digelar, tantangan besar masih membayangi: kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel belum sepenuhnya menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui kegiatan yang digelar di SD Negeri Buaran 02, Kecamatan Serpong, Rabu (22/7/2026), DWP Kota Tangerang Selatan membagikan 50 paket alat tulis kepada para siswa. Secara bersamaan, bantuan serupa juga disalurkan di 14 sekolah dasar negeri lainnya di seluruh Tangsel.
Tak sekadar memberikan bantuan perlengkapan sekolah, DWP memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan edukasi mengenai bahaya bullying, perlindungan diri, serta pentingnya keberanian anak melapor apabila mengalami kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya.
Ketua DWP Kota Tangerang Selatan, Monalisa Indrawati Bambang, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Dewan Penasihat DWP Tangsel, Truetami Ajeng.
Dalam sesi edukasi, Ajeng menegaskan bahwa bullying tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga bisa muncul dalam bentuk ejekan, pengucilan, intimidasi verbal maupun tindakan lain yang melukai psikologis anak.
“Tidak boleh dipukul, dicubit, disentuh ataupun mendapatkan tindak kekerasan lainnya dari siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Ajeng di hadapan para siswa.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai batasan perlindungan tubuh, termasuk mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain tanpa izin. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan keberanian anak untuk melapor kepada orang tua maupun guru apabila menjadi korban kekerasan.
Di sisi lain, DWP juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam mendeteksi gejala bullying sejak dini.
“Ibu dan Bapak Guru perlu mengingatkan jika terjadi indikasi bullying di sekolah. Jangan meremehkan apa yang dialami anak,” kata Ajeng.
Edukasi Dinilai Penting, tetapi Belum Cukup
Langkah DWP mendapat apresiasi karena memperkuat edukasi kepada anak-anak sejak usia sekolah dasar. Namun, berbagai kalangan menilai pendekatan berupa sosialisasi dan penyuluhan saja belum cukup apabila tidak diikuti penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh.
Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, Kota Tangerang Selatan masih menghadapi berbagai kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga eksploitasi anak yang mendapat perhatian publik.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa peringatan Hari Anak Nasional semestinya tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi terhadap efektivitas kebijakan perlindungan anak yang telah dijalankan pemerintah daerah.
Selain edukasi kepada siswa, sejumlah pengamat menilai diperlukan penguatan mekanisme pelaporan yang mudah diakses anak, peningkatan kapasitas guru dalam menangani kasus bullying, pendampingan psikologis bagi korban, serta pengawasan yang lebih intensif dari sekolah, keluarga, dan pemerintah.
Dengan demikian, kampanye “Sekolah Ramah Anak” tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar mampu menciptakan ruang belajar yang aman, bebas dari kekerasan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anak.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 pun menjadi pengingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab orang tua atau sekolah, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap program edukasi benar-benar berujung pada penurunan angka kekerasan terhadap anak, bukan sekadar menjadi agenda rutin setiap tahun. (MU01)


