MonitorUpdate.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah terus berjalan dengan cakupan penerima yang meluas. Namun di tengah ekspansi tersebut, kritik dari kalangan pengamat kebijakan publik, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga bantuan hukum mulai menguat dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap desain, tata kelola, serta dampak program di lapangan.

Pemerintah sebelumnya menyampaikan target perluasan penerima manfaat MBG hingga puluhan juta anak dan kelompok sasaran lain melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bersamaan dengan itu, penguatan sistem pengawasan dan evaluasi juga mulai dilakukan setelah muncul berbagai catatan implementasi.

Dari kelompok pengamat ekonomi, kritik utama diarahkan pada skala anggaran dan ukuran keberhasilan program. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai alokasi anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah perlu diukur secara lebih ketat terhadap dampak riil terhadap status gizi dan kualitas pendidikan. Pengamat menilai keberhasilan tidak cukup dihitung dari jumlah porsi atau jumlah penerima, tetapi harus dibuktikan melalui indikator outcome seperti penurunan stunting, kehadiran siswa, dan perbaikan kualitas kesehatan anak.

Baca Juga: MBG Disorot, Prabowo Bersih-Bersih BGN dan Janji Perkuat Pengawasan

Kritik serupa juga datang dari kalangan pemerhati pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mempertanyakan arah pembiayaan program yang dinilai berpotensi menggeser fokus penyelesaian persoalan dasar pendidikan. JPPI menilai evaluasi perlu diarahkan pada keseimbangan antara intervensi gizi dan penguatan layanan pendidikan secara keseluruhan.

Sementara itu, kelompok masyarakat sipil mulai memperluas kritik dari aspek teknis menuju tata kelola kebijakan. Sejumlah forum diskusi publik yang menghadirkan akademisi, aktivis, dan praktisi media menyoroti persoalan transparansi pengadaan, mekanisme pengawasan, hingga akuntabilitas distribusi makanan di lapangan.

Dari kalangan lembaga bantuan hukum, kritik yang cukup menonjol datang dari LBH Makassar yang menyoroti keterlibatan perguruan tinggi dalam proyek dapur MBG. LBH menilai partisipasi institusi pendidikan tinggi dalam operasional program perlu diawasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan serta tidak menggeser mandat utama kampus sebagai ruang pendidikan dan pengawasan kebijakan publik. LBH juga menyoroti pentingnya keterbukaan penggunaan anggaran dan mekanisme pengelolaan program.

Di sisi lain, kritik terhadap implementasi juga muncul dari sejumlah laporan mengenai mutu layanan dan keamanan pangan. Dalam beberapa forum pengawasan parlemen, muncul sorotan terkait kualitas makanan yang diterima siswa, mulai dari standar penyajian hingga pengendalian mutu di tingkat dapur pelaksana.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan posisi bahwa MBG merupakan instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah menyatakan evaluasi dan penyesuaian mekanisme distribusi akan terus dilakukan agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran. (MU01)