MonitorUpdate.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal kembali mengangkat dugaan aktivitas mafia tanah yang disebut melibatkan Ali Topan alias Topan alias Taufan alias Mustofa. Dino menyebut terpidana kasus mafia tanah tersebut diduga kembali menjalankan aksi penipuan dengan menggunakan sertifikat hak milik (SHM) palsu untuk menawarkan properti milik keluarganya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Dino melalui unggahan di media sosial pada Selasa (14/7/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penjualan properti menggunakan dokumen yang diduga palsu.

Menurut Dino, sertifikat asli atas rumah kosong di Jalan Duren, Bangka, Jakarta Selatan, masih berada dalam penguasaannya dan telah diverifikasi keasliannya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Prabowo Dapat Standing Ovation di PBB, Dino Patti Djalal: A Speech to Remember

Namun, ia mengaku memperoleh informasi bahwa Topan dan komplotannya menawarkan properti tersebut kepada sejumlah calon pembeli dengan menggunakan SHM palsu.

“Sudah ada beberapa korban yang tertipu komplotan Topan dengan kerugian ratusan juta rupiah,” tulis Dino.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah dihubungi atau menjadi korban dugaan penipuan maupun penggadaian sertifikat palsu oleh kelompok tersebut agar segera melapor ke kepolisian serta menghubunginya.

Desak Polisi Bertindak Cepat
Dino menilai kelompok mafia tanah tersebut masih aktif beroperasi meski pelaku utamanya pernah diproses hukum.

Ia mendesak aparat kepolisian bertindak proaktif membongkar jaringan yang diduga terlibat, mulai dari pelaku utama hingga pihak-pihak yang diduga membantu praktik tersebut.

“Semoga polisi bisa secara proaktif meringkus komplotan ini secara keseluruhan, baik Topan dan anggota komplotannya, funder, penghubung, koperasi maupun notaris hitam yang bekerja sama dengan mereka,” ujar Dino.

Selain itu, ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengevaluasi bahkan mencabut status pembebasan bersyarat yang disebut tengah dijalani Topan apabila terbukti kembali melakukan tindak pidana.

Dino mengaku memperoleh informasi bahwa Topan kini diduga berpindah-pindah lokasi dan kerap berganti nomor telepon.

Soroti Ancaman Mafia Tanah
Dino juga meminta pemerintah tidak mengendurkan upaya pemberantasan mafia tanah yang dinilainya masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Menurutnya, praktik mafia tanah tidak hanya merugikan pemilik aset, tetapi juga mengganggu kepastian hukum di sektor pertanahan.

“Negara jangan kalah dengan penjahat atau mafia tanah,” tegasnya sembari meminta perhatian Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Kasus yang menyeret nama Ali Topan sendiri pernah menjadi sorotan publik pada 2021. Saat itu, ia ditangkap aparat kepolisian dalam perkara mafia tanah yang berkaitan dengan aset milik keluarga Dino Patti Djalal dan kemudian diproses hingga dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, maupun pihak Ali Topan terkait pernyataan terbaru yang disampaikan Dino Patti Djalal. MonitorUpdate.com masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak untuk memperoleh informasi yang berimbang. (MU01)