MonitorUpdate.com – Pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan perhatian luas di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Meski pemerintah menegaskan alasan pengunduran diri murni karena faktor kesehatan, pergantian pucuk pimpinan di lembaga strategis tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan tata kelola dan efektivitas pelaksanaan program.
Nanik menjelaskan bahwa keputusan mundur diambil setelah kondisi kesehatannya, khususnya penyakit jantung yang dideritanya, mengharuskan dirinya menjalani pengobatan intensif di luar negeri.
“Saya harus fokus menjalani pengobatan. Dokter menyarankan agar segera menjalani tindakan medis sehingga saya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Nanik dalam keterangannya.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengatakan Nanik telah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum berangkat menjalani pengobatan.
Baca Juga: Air Mata Wakil BGN: Satu Nyawa Anak Saja Jadi Tanggung Jawab Kami
“Ibu Nanik berpamitan kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Presiden memahami dan menghormati keputusan tersebut,” kata Dirgayuza.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati keputusan Nanik dan memastikan pelayanan publik, khususnya Program Makan Bergizi Gratis, tidak akan terganggu.
“Itu adalah keputusan pribadi yang kami hormati. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan program pemerintah tidak boleh terhenti,” ujar Prasetyo.
Sebagai langkah cepat mengisi kekosongan jabatan, Presiden Prabowo menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Pemerintah berharap transisi kepemimpinan berlangsung mulus sehingga pelaksanaan MBG tetap sesuai target.
Meski demikian, pergantian pimpinan dalam waktu relatif singkat tetap menjadi sorotan. BGN saat ini memegang peran sentral dalam mengelola program dengan anggaran yang sangat besar serta melibatkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan ribuan satuan pelayanan pemenuhan gizi di berbagai wilayah.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik menegaskan pemeriksaan dapat dilakukan apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, namun hingga kini belum ada agenda resmi pemanggilan.
Pengamat kebijakan publik menilai, terlepas dari alasan kesehatan yang disampaikan pemerintah, pergantian pimpinan di lembaga strategis harus menjadi momentum memperkuat tata kelola, transparansi anggaran, dan sistem pengawasan internal. Hal itu penting agar kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga.
Bagi masyarakat, pengunduran diri Kepala BGN bukan sekadar pergantian pejabat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis akan sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang akuntabel, serta kemampuan pemerintah memastikan program tetap berjalan efektif di tengah dinamika yang terjadi.
(MU01)


