MonitorUpdate.com – Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah pencegahan yang lebih agresif. Kedua lembaga akan menggelar safari pembinaan ke seluruh Indonesia melalui 10 klaster wilayah mulai pekan depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, agenda perdana akan digelar di Surabaya dengan melibatkan kepala daerah dari Jawa Timur dan Bali. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari di setiap klaster dan diikuti jajaran teknis Kemendagri serta KPK.
“Rencananya dimulai minggu depan, kemungkinan besar Jawa Timur dan Bali digabung di Surabaya,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Tito, program ini merupakan respons atas berbagai celah korupsi yang selama ini ditemukan baik oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri maupun KPK. Setidaknya terdapat sembilan titik rawan yang menjadi perhatian, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek, manajemen ASN, perizinan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, aset daerah, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial.
Ia menegaskan bahwa penindakan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Kemendagri akan memperkuat fungsi pembinaan agar penyimpangan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa hingga Juli 2026 lembaganya telah menangani sekitar 15 kepala daerah dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, sebagian besar daerah yang kepala daerahnya tersandung perkara korupsi memiliki nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.
“Skor MCP dan SPI bukan sekadar angka. Nilai tersebut menjadi indikator adanya potensi penyimpangan dan korupsi yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah,” kata Setyo.
KPK juga mencatat pola korupsi di daerah masih didominasi praktik konvensional, seperti pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, mark-up anggaran, jual beli jabatan, hingga penyimpangan dalam proses perizinan. Karena itu, lembaga antirasuah terus mendorong digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Langkah Kemendagri dan KPK ini diharapkan menjadi upaya preventif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus menekan tren kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan. (MU01)


