MonitorUpdate.com — Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dinilai belum cukup untuk mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai tekanan terhadap rupiah lebih banyak bersumber dari persoalan struktural ekonomi Indonesia.

Menurut Didik, persoalan tersebut mencakup sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik hingga sektor eksternal. Karena itu, pergantian pimpinan BI tidak serta-merta mampu membuat rupiah menjadi lebih kuat.

“Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik dalam pandangannya, Minggu (30/8/2026).

Didik mengatakan, Indonesia memang memiliki ekonomi besar dengan jumlah penduduk dan pasar domestik yang sangat luas. Namun, besarnya pasar domestik tidak otomatis menjadikan nilai tukar rupiah kuat.

Baca Juga: Ricky Perdana Gozali Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang terlalu berorientasi pada pasar dalam negeri memang dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), lapangan kerja, serta keuntungan perusahaan. Namun, aktivitas tersebut pada dasarnya lebih banyak menghasilkan perputaran rupiah di dalam negeri.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Kebijakan Suku Bunga Dinilai Tak Cukup
Dari sisi moneter, Didik menilai BI masih akan menghadapi dilema dalam penggunaan instrumen suku bunga. Ketika rupiah tertekan, kenaikan suku bunga dapat digunakan untuk menarik modal asing. Namun, kebijakan tersebut sekaligus meningkatkan biaya pembiayaan dunia usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), transaksi ekonomi dan investasi domestik.

Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu cepat berpotensi mendorong investor memindahkan asetnya ke dolar Amerika Serikat.
“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegasnya.

Menurut Didik, persoalan rupiah juga berkaitan dengan faktor struktural seperti kepastian hukum, korupsi, tingginya biaya transaksi, serta lemahnya daya saing sektor eksternal Indonesia. Kondisi tersebut, kata dia, membuat rupiah rentan mengalami pelemahan bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis ekonomi.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujarnya.

Ekonomi Indonesia Perlu Lebih “Outward Looking”
Didik juga menyoroti orientasi perekonomian Indonesia yang dinilainya masih terlalu inward looking atau berorientasi ke dalam.

Dengan populasi sekitar 293 juta jiwa, pasar domestik memang memberikan peluang besar bagi dunia usaha. Namun, ketergantungan terhadap bahan baku dan barang modal impor dapat menciptakan persoalan baru.

Pertumbuhan konsumsi dan produksi di dalam negeri, menurut Didik, dapat meningkatkan kebutuhan terhadap dolar apabila proses produksinya masih bergantung pada impor.

“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor,” katanya.

Karena itu, ia mendorong perubahan orientasi ekonomi menjadi lebih outward looking, antara lain dengan memperkuat ekspor, menarik investasi asing, mengembangkan pariwisata dan meningkatkan berbagai aktivitas ekonomi yang menghasilkan devisa.

“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegas Didik.

Cadangan Devisa Jadi Perhatian
Persoalan sektor eksternal juga tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Didik menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.

Angka tersebut, menurut dia, masih relatif kecil jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan. Ia membandingkannya dengan Singapura yang disebut memiliki cadangan sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar. Sementara Malaysia yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih kecil disebut mempunyai cadangan sekitar US$132,6 miliar.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Indonesia, lanjut Didik, sebenarnya memiliki potensi besar menghasilkan devisa dari komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan nikel. Namun, ketergantungan terhadap komoditas membuat penerimaan ekspor rentan terhadap perubahan harga global.

Ketika harga komoditas turun, penerimaan ekspor ikut tertekan. Di saat bersamaan, kebutuhan devisa untuk membiayai impor barang modal dan bahan baku tetap tinggi.

Investasi Asing dan Kepastian Hukum
Didik juga menilai investasi asing yang semestinya dapat menjadi salah satu sumber devisa masih menghadapi berbagai hambatan.

Ia menyinggung persoalan korupsi, kepastian hukum, tingginya biaya transaksi dan persepsi risiko investasi sebagai sejumlah faktor yang dapat memengaruhi keputusan investor.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Menurut Didik, penguatan rupiah pada akhirnya tidak dapat hanya dibebankan kepada BI melalui kebijakan moneter.

Diperlukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sektor ekspor, peningkatan daya saing industri, perbaikan iklim investasi, kepastian hukum hingga peningkatan kemampuan ekonomi nasional menghasilkan devisa.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkasnya. (MU01)