MonitorUpdate.com — Kontestasi perebutan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 mulai mengerucut. Sebanyak lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU ditetapkan untuk diajukan dalam tahapan berikutnya pada Muktamar Ke-35 NU.

Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof. Ganefri, menyampaikan bahwa lima nama tersebut merupakan hasil aspirasi Muktamirin yang disepakati dalam Sidang Pleno V di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari.

Lima nama yang diusulkan yakni:

1. KH Abdul Hakim Mahfudz;
2. KH Zulfa Mustofa;
3. KH Abdussalam Shohib;
4. KH Yahya Cholil Staquf; dan
5. KH Abdul Ghaffar Rozin.

Menurut Ganefri, kelima nama tersebut selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Maju Ketum PBNU, Pilih Fokus Pimpin Kementerian Agama

“Lima nama bakal calon Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih,” demikian keterangan Pimpinan Sidang Pleno V, Prof. Ganefri, sebagaimana disampaikan dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU.

Gus Rozin Tetap Masuk Bursa
Nama KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menjadi salah satu nama yang masuk dalam lima bakal calon meski berada di urutan kedelapan dalam perolehan usulan Muktamirin.

Posisi tersebut tidak menghalangi Gus Rozin untuk masuk dalam daftar bakal calon karena tiga nama yang memperoleh perolehan usulan lebih tinggi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

Ketiga nama tersebut adalah H Nusron Wahid dan H Saifullah Yusuf yang saat ini menjabat sebagai menteri, serta KH Yusuf Chudori yang belum melewati masa jeda satu tahun setelah menjabat sebagai pimpinan partai politik.

Dengan demikian, proses penjaringan bakal calon tidak semata-mata ditentukan berdasarkan urutan jumlah usulan, tetapi juga mempertimbangkan persyaratan pencalonan yang berlaku dalam Muktamar Ke-35 NU.

Keputusan Akhir di Tangan AHWA
Setelah memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih, nama-nama yang dinyatakan memenuhi tahapan tersebut akan dibawa ke forum Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

AHWA selanjutnya akan bermusyawarah untuk menyepakati Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Tahapan ini membuat lima nama yang telah ditetapkan dalam Sidang Pleno V belum dapat disebut sebagai kandidat final Ketua Umum PBNU. Mereka masih harus melalui mekanisme persetujuan Rais Aam dan musyawarah AHWA.

“Nama-nama yang memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam selanjutnya akan dimusyawarahkan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk menyepakati Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” kata Ganefri.

Dengan masuknya lima nama tersebut, dinamika pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 memasuki babak penting. Perhatian kini tertuju pada siapa saja yang memperoleh persetujuan Rais Aam dan bagaimana keputusan forum AHWA dalam menentukan pucuk pimpinan PBNU lima tahun mendatang. (MU01)