MonitorUpdate.com – Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengumpulkan sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pertemuan tersebut menjadi perhatian karena PDI-P tidak ikut dalam forum tersebut, sementara pembahasan menyentuh sejumlah isu penting terkait Pemilu 2029.

Partai yang disebut hadir atau terlibat dalam pertemuan antara lain Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PKS, NasDem dan Demokrat. Sejumlah isu yang dibahas mencakup ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, serta kemungkinan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Isu ambang batas parlemen menjadi salah satu bagian yang paling menarik. Opsi 4–5 persen disebut mengemuka, sementara Golkar dan PKS dalam pertemuan terpisah pada 14 September 2026 menyatakan dukungan terhadap angka sekitar 5 persen. Namun, pembahasan tersebut belum menjadi keputusan final.

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pertemuan para pimpinan partai tersebut baru berada pada tahap awal. Menurutnya, forum itu masih sebatas brainstorming untuk mempersiapkan pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikebut, Kritik terhadap DPR Makin Tajam

“Masih sebatas brainstorming dan belum menghasilkan keputusan final,” kata Dasco, Kamis (17/9/2026). Ia menambahkan, pembahasan lanjutan akan melibatkan seluruh partai, termasuk PDI-P.

Keterangan Dasco tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membantah adanya pertemuan Presiden Prabowo dengan ketua umum partai koalisi untuk membahas RUU Pemilu. Zulhas bahkan menyebut informasi tersebut tidak benar. Di sisi lain, sejumlah politisi koalisi tidak membantah bahwa pertemuan antarpimpinan partai memang berlangsung.

RUU Pemilu sendiri tengah menjadi perhatian Komisi II DPR. Pembahasannya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, masukan masyarakat dan akademisi, serta desain sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2029. Karena itu, perkembangan pembahasan ambang batas parlemen dan keterlibatan seluruh kekuatan politik menjadi bagian penting yang masih akan bergulir.

Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai angka ambang batas parlemen maupun desain keseluruhan RUU Pemilu. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada pembahasan di DPR serta proses partisipasi publik yang sedang dihimpun Komisi II. (MUO1)