MonitorUpdate.com – Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai mengirim pesan yang lebih besar dari sekadar langkah menjaga inflasi. Di mata pelaku pasar, keputusan tersebut menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap rupiah kini telah masuk dalam prioritas utama kebijakan moneter nasional.

Kenaikan suku bunga yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026 dilakukan setelah nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang dinilai lebih dalam dari proyeksi sebelumnya, di tengah meningkatnya gejolak global dan keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar domestik.

Analis Ekonomi Politik Menteng Kleb sekaligus Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menilai langkah tersebut memperlihatkan perubahan fokus kebijakan moneter BI dari sekadar menjaga inflasi menuju strategi mempertahankan stabilitas kurs secara lebih agresif.

Baca Juga: BI Setop JIBOR Mulai 2026, INDONIA Resmi Jadi Suku Bunga Acuan Rupiah

“Kalau dicermati, penekanan utama BI kali ini bukan pada lonjakan harga domestik, melainkan pada pelemahan rupiah, meningkatnya kebutuhan valuta asing, dan keluarnya dana asing dari pasar keuangan Indonesia. Artinya, stabilitas nilai tukar saat ini menjadi agenda utama,” kata Kusfiardi.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. BI juga memperkuat instrumen pendukung berupa peningkatan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging), perluasan fasilitas repo, hingga intensifikasi intervensi di pasar valuta asing. Langkah itu diarahkan untuk mengembalikan daya tarik aset rupiah sekaligus menahan tekanan eksternal.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan pergeseran arus modal menuju instrumen yang dianggap lebih aman. Dalam beberapa hari terakhir, rupiah sempat mencetak level terlemah sebelum akhirnya menunjukkan penguatan terbatas pasca pengumuman BI Rate.

Namun, strategi mempertahankan rupiah melalui kenaikan suku bunga bukan tanpa biaya.

Di sektor riil, bunga kredit yang lebih tinggi berpotensi menekan ekspansi usaha dan memperlambat konsumsi rumah tangga. Kelompok yang paling sensitif antara lain perusahaan dengan tingkat utang tinggi, pelaku usaha yang bergantung pada pembiayaan perbankan, serta rumah tangga dengan skema kredit berbunga mengambang seperti KPR.

“Kenaikan suku bunga memang dapat meningkatkan imbal hasil aset domestik dan menahan capital outflow. Tetapi konsekuensinya adalah biaya modal ikut naik. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak terlalu menekan pertumbuhan,” ujar Kusfiardi.

Pasar saham juga diperkirakan menghadapi tekanan jangka pendek karena investor cenderung menyesuaikan portofolio ke instrumen pendapatan tetap yang kini menawarkan imbal hasil lebih menarik. Namun apabila stabilisasi rupiah berhasil tercapai, tekanan tersebut dapat berkurang dalam jangka menengah.

Kusfiardi melihat terdapat pola baru dalam pendekatan BI saat ini: suku bunga diperketat, tetapi likuiditas tetap dijaga.

Melalui repo dan pengelolaan uang primer yang tetap ekspansif, BI tampak berupaya menjaga keseimbangan antara mempertahankan rupiah dan memastikan mesin kredit ekonomi tidak kehilangan tenaga.

“Pesan yang ingin disampaikan ke pasar cukup jelas: tekanan terhadap rupiah dinilai serius sehingga membutuhkan respons yang lebih kuat. Jika tekanan global dan arus keluar modal masih berlanjut, ruang pengetatan lanjutan tetap terbuka,” katanya.

Dengan kata lain, kenaikan BI Rate kali ini bukan sekadar keputusan teknis bank sentral. Pasar membacanya sebagai upaya mempertahankan fondasi stabilitas ekonomi nasional ketika volatilitas global belum menunjukkan tanda mereda.
(MU01)