MonitorUpdate.com— Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Febrie keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 16.42 WIB. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Salah satu materi yang didalami penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang senilai Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Menurut Febri, kliennya dengan tegas membantah pernah menerima uang tersebut.
“Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali,” kata Febri Diansyah di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026).
Febri menjelaskan, pertanyaan penyidik lebih banyak menggali hubungan antara Febrie dengan Tan Kian, termasuk apakah keduanya pernah saling mengenal atau apakah Febrie pernah menerima sesuatu dari pengusaha tersebut.
Ia juga menyebut tidak ada pertanyaan mengenai nama-nama lain yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara itu, isu dugaan aliran dana Rp40 miliar sebelumnya mencuat dalam proses hukum terkait perkara tersebut dan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian publik.
Dengan pemeriksaan tersebut, proses pendalaman perkara terhadap Febrie Adriansyah masih berlangsung. Bantahan dari pihak Febrie merupakan keterangan dari kuasa hukum, sehingga dugaan penerimaan uang Rp40 miliar tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
Redaksi MonitorUpdate.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk keterangan resmi Kejaksaan Agung dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara. (MU01)


