Feri Amsari Ingatkan Gejala Pelanggaran Konstitusi di Awal Pemerintahan Prabowo

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari. (Foto: Ist)
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari. (Foto: Ist)

MonitorUpdate.com — Sejumlah indikator mulai menyoroti dinamika kekuasaan di awal pemerintahan Prabowo Subianto, dari isu kedekatan militer dengan lingkar Istana hingga terbatasnya peran oposisi di parlemen.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan bahwa pelanggaran konstitusi tidak selalu terjadi secara terbuka. Menurut dia, penyimpangan justru kerap muncul secara perlahan melalui praktik kekuasaan yang bergeser dari prinsip dasarnya.

Sorotan antara lain mengarah pada posisi Teddy Indra Wijaya di lingkungan Istana. Sebagai perwira aktif TNI, keterlibatannya dalam sejumlah agenda strategis memunculkan pertanyaan mengenai batas peran militer di ranah sipil.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit aktif dibatasi dalam menduduki jabatan sipil dan wajib menjaga netralitas politik. Sejumlah pengamat menilai, praktik di lapangan perlu dicermati agar tidak menyimpang dari semangat Reformasi 1998 yang menegaskan supremasi sipil.

Di sisi lain, laporan The Economist Intelligence Unit tahun 2024 masih menempatkan Indonesia dalam kategori “flawed democracy”. Salah satu catatan utamanya adalah belum optimalnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Kondisi tersebut diperkuat oleh konfigurasi politik pasca Pemilu 2024. Bergabungnya mayoritas partai ke dalam koalisi pemerintahan membuat oposisi di parlemen menjadi terbatas, sehingga mekanisme checks and balances dinilai berpotensi melemah. (MU01)

Share this article