MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK menduga kasus ini berhubungan dengan penerimaan uang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Jadi Tersangka Suap Proyek

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Lombok Barat.

Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (MU01)