MonitorUpdate.com — Indonesia dan Yaman membuka babak baru kerja sama ekonomi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penjaminan produk halal. Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memangkas hambatan perdagangan sekaligus memperbesar peluang ekspor produk halal kedua negara.
MoU kerja sama penjaminan produk halal tersebut ditandatangani di Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jakarta Timur, Kamis (30/7/2026). Pemerintah Indonesia diwakili Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, sementara Pemerintah Republik Yaman diwakili Duta Besar Yaman untuk Indonesia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohamad Bawazeer mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen yang sebelumnya telah dibangun antara dunia usaha Indonesia dan Yaman.
Baca Juga: Impor Melonjak 15 Persen, Surplus Dagang Indonesia Terus Menipis
Menurut dia, sekitar satu tahun lalu Kadin Indonesia dan Kadin Yaman telah menyepakati upaya peningkatan perdagangan bilateral, termasuk penguatan sektor produk halal. Karena itu, MoU penjaminan halal kali ini menjadi bentuk implementasi konkret untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
“Ini bukan langkah yang berdiri sendiri. Sekitar setahun lalu Kadin Indonesia dan Kadin Yaman sudah membangun kesepakatan peningkatan perdagangan kedua negara, termasuk produk halal. Hari ini merupakan elaborasi dan implementasi dari kesepakatan tersebut,” ujar Bawazeer.
Perdagangan Indonesia-Yaman Masih Timpang
Bawazeer mengakui, nilai perdagangan Indonesia dan Yaman hingga kini masih relatif kecil dan belum mencerminkan potensi hubungan kedua negara. Salah satu kendala yang selama ini muncul adalah persoalan persyaratan produk, terutama sektor makanan.
Ia berharap kerja sama penjaminan halal dapat menghilangkan hambatan teknis yang selama ini memperlambat arus perdagangan.
“Perdagangan Indonesia dengan Yaman masih kecil. Kami berharap dengan adanya MoU ini, persoalan terkait impor produk makanan dari Yaman bisa teratasi sehingga perdagangan kedua negara lebih berimbang dan tidak lagi timpang,” katanya.
Selama ini, Indonesia mengekspor sejumlah produk ke Yaman, seperti produk industri makanan, suku cadang kendaraan bermotor, hingga produk semikonduktor. Sementara dari sisi impor, Yaman memasok sejumlah komoditas seperti kurma, produk herbal, buah-buahan, serta produk berbahan plastik.
Bawazeer menilai potensi kerja sama ekonomi kedua negara masih sangat besar, namun membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah agar pelaku usaha kedua negara dapat lebih mudah menjangkau pasar masing-masing.
“Kami berharap ada intervensi dan dukungan pemerintah untuk memperkuat hubungan ekonomi serta perdagangan Indonesia-Yaman agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Indonesia Masih Tertinggal di Industri Halal Global
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama dengan Yaman memiliki arti penting bagi upaya Indonesia memperkuat posisi di industri halal dunia.
Menurut dia, besarnya jumlah penduduk muslim Indonesia belum otomatis menjadikan negara ini sebagai pemain utama perdagangan produk halal global.
Haikal mengungkapkan, saat ini perdagangan produk halal dunia masih banyak dikuasai oleh negara-negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Brasil. Sementara Indonesia masih berada di posisi kedelapan.
“Nilai perdagangan produk halal dunia saat ini dikuasai oleh Cina, Korea, dan Brasil. Indonesia justru berada di urutan kedelapan. Padahal Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Karena itu kita harus mengejar ketertinggalan tersebut,” ujar Haikal.
Kerja sama penjaminan produk halal Indonesia-Yaman diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik, tetapi juga menjadi instrumen membuka pasar baru bagi pelaku usaha halal nasional.
Dengan meningkatnya kebutuhan produk halal dunia, pemerintah menargetkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar besar, tetapi juga mampu tampil sebagai pusat produksi dan perdagangan halal global. (MU01)


