MonitorUpdate.com — Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Zaitun Rasmin mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan gencatan senjata di Gaza untuk mengambil langkah nyata menghentikan kekerasan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut Zaitun, gencatan senjata yang mulai berlaku pada Oktober tahun lalu belum mampu menghentikan jatuhnya korban di Jalur Gaza. Karena itu, ia menilai negara-negara yang ikut mendorong dan menyetujui kesepakatan tersebut memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.

“Kami menuntut kepada Donald Trump dan para pemimpin negara yang terlibat dalam proses gencatan senjata agar mendesak Israel menghentikan serangan yang masih terus berlangsung di Gaza,” kata Zaitun dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Rudal Iran Hujani Israel & Pangkalan AS, Stok Pertahanan Menipis? Trump Serukan Gencatan Senjata

Pernyataan itu disampaikan di tengah laporan terbaru otoritas kesehatan di Gaza yang menyebut jumlah korban jiwa terus bertambah meski status gencatan senjata masih berlaku. Hingga pertengahan Juni 2026, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan total korban tewas telah mencapai lebih dari 73 ribu orang dan korban luka lebih dari 173 ribu orang sejak konflik berlangsung.

Dalam periode sejak gencatan senjata berlaku pada Oktober 2025, lebih dari seribu warga dilaporkan meninggal dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.

Zaitun menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa penghentian konflik di lapangan belum berjalan sebagaimana semestinya.

Ia juga menyerukan agar komunitas internasional tidak berhenti memberi tekanan diplomatik demi perlindungan warga sipil di Gaza.

“Dunia harus menggunakan hati, akal, dan seluruh instrumen yang dimiliki untuk menghentikan penderitaan kemanusiaan yang terjadi di Gaza,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, MUI turut mengajak masyarakat internasional, khususnya umat Islam, untuk terus menyuarakan dukungan terhadap keselamatan warga Palestina dan mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Seruan tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok sipil, termasuk perempuan, anak-anak, tenaga medis, dan pekerja media yang berada di wilayah konflik.

Di sisi lain, Israel selama ini menyatakan operasi militernya ditujukan kepada kelompok bersenjata dan menyebut tindakan tersebut sebagai respons atas pelanggaran serta ancaman keamanan yang masih berlangsung. Namun, berbagai laporan kemanusiaan menunjukkan korban sipil dan kerusakan infrastruktur tetap terus bertambah di tengah rapuhnya implementasi gencatan senjata.

MUI berharap tekanan internasional tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk menghentikan jatuhnya korban dan membuka jalan menuju penyelesaian konflik yang lebih permanen. (MU01)