MonitorUpdate.com – Kecemasan menyelimuti ribuan calon CPNS 2024. Pengangkatan mereka tertunda, menimbulkan ketidakpastian dan mengancam perekonomian mereka. Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi.
Banyak dari mereka yang sudah lulus tes, tapi belum juga diangkat. Sebagian dari mereka juga sudah mengadu ke Ombudsman, tapi disarankan untuk melapor dulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ombudsman sendiri kini tengah mengawasi jalannya proses tersebut, dan memberikan masukan kepada pemerintah.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pengangkatan CASN TA 2024 tentu berdampak terhadap pelayanan publik.
“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik, “ kata Na Endi Jaweng, dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, https://ombudsman.go.id/ pada Kamis (13/3/2025).
“Bayangkan, banyak tenaga kesehatan yang belum diangkat. Pelayanan kesehatan jadi terganggu!”, tambahnya.
Untuk itu Ombudsman RI memberikan lima saran penting kepada pemerintah:
1. Pemerintah harus menghitung kerugian akibat penundaan ini. Mereka juga harus memikirkan solusi, misalnya memberikan uang ganti rugi atau mencarikan pekerjaan sementara.
2. Pemerintah harus jujur menjelaskan mengapa pengangkatan CPNS ditunda. Informasi yang jelas akan membantu calon CPNS merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik.
3. Pemerintah bisa mengangkat CPNS secara bertahap. Lembaga yang sudah siap administrasi dan keuangannya bisa diprioritaskan. Dari 602 lembaga, 207 meminta penundaan. Sisanya harus segera mengangkat CPNS yang sudah lulus.
4. Pemerintah perlu membuat aturan yang jelas tentang pengangkatan CPNS agar tidak terjadi masalah lagi di kemudian hari.
5. Ombudsman berharap pemerintah dan DPR bisa mencapai kesepakatan agar masalah ini cepat selesai.
Bagi calon CPNS yang merasa dirugikan, Ombudsman siap membantu. “Laporkan saja jika ada masalah dalam proses pengangkatan CPNS. Ini penting untuk memperjuangkan keadilan dan hak demokrasi,” pungkas Na Endi Jaweng.
Mari kita kawal bersama penyelesaian masalah penundaan pengangkatan CPNS 2024 agar ribuan calon abdi negara dapat segera menjalankan tugasnya.
(red/mu01)










