MonitorUpdate.com— Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tak hanya diwarnai upacara dan lomba tujuh belasan.
Bank Indonesia (BI) pun memberi kesempatan masyarakat untuk lebih lama menikmati euforia kemerdekaan dengan meniadakan seluruh kegiatan operasional pada Senin, 18 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah proklamasi, sekaligus mengikuti Keputusan Bersama tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Artinya, pada hari itu BI tidak akan menjalankan layanan seperti transfer besar lewat BI-RTGS, penyelesaian surat berharga melalui BI-SSSS, transaksi di BI-ETP, maupun layanan kas.
Proses kliring lewat SKNBI, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, serta penerbitan indikator keuangan seperti JIBOR, IndONIA, dan JISDOR juga ikut libur.
BI mengingatkan, operasional di industri keuangan di luar BI pada tanggal tersebut menjadi keputusan masing-masing lembaga.
Dengan adanya jeda sehari setelah tanggal 17 Agustus, masyarakat bisa memanfaatkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga, melanjutkan perayaan kemerdekaan, atau sekadar beristirahat sebelum kembali beraktivitas.
(MU01)