KPK Ingatkan Celah Korupsi di Pengadaan Pertamina

Pertamina Procurement Leader Forum di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pertamina Procurement Leader Forum di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih rawan praktik korupsi.

Peringatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Pertamina Procurement Leader Forum di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Karena itu, kesadaran bersama harus dibangun agar setiap proses berjalan dengan integritas,” ujar Fitroh.

Ia menekankan pentingnya penerapan nilai IDOLA—Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil—serta prinsip GATOTKACA MESRA—Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah. Menurut Fitroh, dokumentasi yang baik dalam setiap tahap pengadaan akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah penyalahgunaan wewenang.

Dari pihak Pertamina, apresiasi datang dari SVP Procurement, Hery Murahmanta. Ia menyebut arahan KPK menjadi panduan penting dalam menjaga proses bisnis perusahaan. “Kami berharap rekomendasi KPK menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” kata Hery.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, menambahkan bahwa pengadaan masih menjadi titik rawan. Ia merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan sektor ini sebagai area paling rentan. “Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberi pandangan berharga untuk menutup ruang potensi pelanggaran,” kata Erry.

Fitroh menegaskan kembali bahwa insan BUMN sudah mendapat fasilitas dan penghasilan yang layak. “Tidak ada alasan untuk melakukan praktik korupsi. Kontribusi terbaik bagi bangsa adalah menjaga amanah dan menjauhkan diri dari perilaku koruptif,” ucapnya.

Forum tersebut ditutup dengan pemaparan materi dan studi kasus oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo.

KPK menegaskan bahwa penguatan tata kelola pengadaan di sektor minyak dan gas harus berbasis transparansi dan integritas. Sinergi dengan Pertamina diharapkan menjadi langkah nyata mempersempit ruang korupsi di tubuh BUMN energi terbesar di Indonesia. (MU01)

Share this article