13 Kasus Narkoba Dibongkar di Tasikmalaya, Polisi Ingatkan Peredaran Masih Marak

Photo: humas.polri.go.id

MonitorUpdate.com – Peredaran narkoba di Tasikmalaya belum juga surut. Selama dua bulan terakhir, Polres Tasikmalaya Kota mencatat 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka yang ditangkap.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyebut para tersangka memiliki peran berbeda, dari kurir kecil hingga pengedar. “Ini menunjukkan peredaran narkoba di Tasikmalaya masih marak,” kata Faruk, Jumat (3/10/2025).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu 67,6 gram, ganja 8,82 gram, delapan batang tanaman ganja, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat psikotropika. Nilai barang bukti ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Rantai Narkoba dari Madura hingga Balikpapan: Ketika Ibu, Anak, dan Sepatu Jadi Jalur Peredaran

Faruk menegaskan para tersangka akan dijerat dengan beragam undang-undang, mulai dari Narkotika, Kesehatan, hingga Psikotropika. Ancaman hukumannya 3 sampai 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp10 miliar.

Meski operasi ini dianggap sukses, pengungkapan tersebut sekaligus menandai masih tingginya pasar narkoba di daerah. Penindakan polisi baru menyasar pemain kelas menengah ke bawah, sementara jaringan besar diduga masih beroperasi.

(MU01)

Share this article