Komisi III DPR Soroti Komposisi Calon Anggota Komisi Yudisial Pilihan Pansel

Anggota DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Foto: Dep/vel)

MonitorUpdate.com – Komisi III DPR RI memberikan perhatian serius terhadap tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025).

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi calon yang akan memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan.

Hinca menegaskan bahwa Komisi III menjadikan proses ini sebagai momentum memperkuat lembaga pengawas hakim tersebut, terutama di tengah tingginya sorotan publik terhadap integritas peradilan dalam dua tahun terakhir. “Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin,” ujarnya.

Baca Juga: KY Ingatkan Hakim Agung Terpilih: Integritas Hakim Diibaratkan Hidup dalam Akuarium

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta Pansel menjelaskan peta besar proses seleksi, mulai dari ratusan pendaftar hingga mengerucut menjadi 46 nama, sebelum akhirnya menetapkan tujuh calon dengan komposisi enam laki-laki dan satu perempuan. Ia menekankan pentingnya memastikan keseimbangan unsur profesi yang dinilai dapat memperkaya perspektif KY ke depan.

Dari tujuh calon tersebut, Pansel menghadirkan beragam latar belakang: dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, serta satu tokoh masyarakat. Bagi Hinca, komposisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Ia mencontohkan potensi konflik kepentingan pada mantan hakim yang kelak mengawasi institusi tempat mereka pernah berkarier, atau praktisi hukum yang beralih posisi menjadi pengawas.

“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial, apakah memang inikah susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.

Hinca menambahkan bahwa Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap para calon setelah rangkaian fit and proper test digelar. Meski begitu, ia memberikan apresiasi kepada Pansel yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional dan transparan sejak tahap awal seleksi.

Seleksi calon anggota KY sendiri telah berlangsung sejak tahap administrasi pada 24–29 Juni 2025, dengan jumlah pendaftar mencapai 236 orang. Proses berlanjut melalui seleksi kualitas, profile assessment, penelusuran rekam jejak, wawancara, hingga tes kesehatan jasmani dan rohani sebelum menghasilkan tujuh nama final.

Adapun tujuh calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel dan akan diuji Komisi III DPR RI ialah sebagai berikut:
1. F. Willem Saija – mantan hakim
2. Setyawan Hartono – mantan hakim
3. Anita Kadir – praktisi hukum
4. Desmihardi – praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum
7. Abhan – tokoh masyarakat
(MU01)

Share this article